kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPH Surveyor Indonesia Telah Audit 1.500 Pelaku Usaha Hingga Desember 2022


Selasa, 27 Desember 2022 / 10:43 WIB
LPH Surveyor Indonesia Telah Audit 1.500 Pelaku Usaha Hingga Desember 2022
ILUSTRASI. gedung surveyor indonesia Pho KONTAN/Achmad Fauzie/29/01/2015


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia telah menyerahkan ketetapan Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Usaha Mikro Kecil (UKM) binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat.

Sejak resmi beroperasi pada 14 Juni 2021 hingga Desember 2022, LPH PT Surveyor Indonesia telah melakukan audit kepada 1.500 pelaku usaha.

Sebanyak 1246 pelaku usaha terdiri dari Usaha Mikro Kecil, Menengah, hingga Besar telah mendapat Ketetapan Halal yang resmi diterbitkan oleh Komisi Fatwa MUI, dan 958 pelaku usaha sudah terbit sertifikat halal.

Baca Juga: Wisata Halal dan Wisata Kesehatan bakal Diatur

Ketua MUI Bidang Fatwa, M. Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan, barang-barang syubhat sangat penting untuk diperhatikan karena ketidakjelasan akan kehalalalan barang tersebut. "Terlebih lagi perkembangan teknologi pangan yang begitu pesat, sehingga ketidakjelasannya itu menjadi lebih luas areanya." katanya dalam keterangan resminya, Selasa (27/12).

Barang syubhat membutuhkan sertifikasi halal karena barang yang halal sudah jelas kehalalannya, barang yang haram sudah jelas keharamannya. Jadi yang perlu diverifikasi adalah barang yang belum jelas. Ia bilang, sertifikasinya bukan sertifikasi haram, tapi sertifikasi halal.

Asrorum menambahkan, keberadaan LPH merupakan mata dan telinga Komisi Fatwa MUI dalam menyingkap yang syubhat.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono berharap kerjasama antara Surveyor Indonesia, Dinas PPKUKM, dan MUI dapat terus terjalin untuk menguatkan ekosistem halal di Indonesia.

“Kami berharap ke depannya perjalanan penilaian LPH Surveyor Indonesia mendapat bimbingan dan arahan dari MUI,” ujarnya.

Sebagai perpanjangan  tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPH PT Surveyor Indonesia berupaya melaksanakan pemeriksaan dan audit kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat, dan profesional.

Baca Juga: Survey Indonesia Bukukan Pendapatan Rp 1,35 Triliun Per Oktober

Kepala LPH PT Surveyor Indonesia, Afrinal mengatakan, pihaknya menargetkan tahun 2023 LPH bisa menjadi LPH Utama, melakukan pemeriksaan halal kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Besar, serta perusahaan Luar Negeri.

“LPH PT Surveyor Indonesia berusaha membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah pengurusannya, tepat waktu, dan harga yang terjangkau," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×