kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Subsidi BBM Tepat Sasaran Perlu Aturan Tegas, Bukan Sekadar Teknologi


Minggu, 02 Agustus 2026 / 06:15 WIB
Subsidi BBM Tepat Sasaran Perlu Aturan Tegas, Bukan Sekadar Teknologi
ILUSTRASI. Pemerintah bersama PT Pertamina terus mematangkan pemanfaatan teknologi untuk memastikan penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kg tepat sasaran. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) terus mematangkan pemanfaatan teknologi untuk memastikan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (kg) tepat sasaran.

Upaya ini dilakukan agar subsidi energi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak sekaligus mengurangi potensi konsumsi oleh kelompok masyarakat mampu.

Meski demikian, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman, menilai penerapan teknologi semata belum cukup untuk mengatasi persoalan pembengkakan anggaran subsidi energi. Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih tegas mengenai kriteria penerima subsidi agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

Regulasi Jadi Kunci Subsidi Tepat Sasaran

Saleh menjelaskan, pemerintah perlu menetapkan aturan yang secara spesifik mengatur siapa saja yang berhak mengakses BBM bersubsidi maupun BBM penugasan. Kejelasan aturan tersebut, menurutnya, harus dituangkan dalam regulasi, termasuk melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Baca Juga: Harga Pertamax Series Turun, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina 1 Agustus 2026

"Jika tidak ada kejelasan kriteria penerima subsidi, apakah misalnya plat hitam tidak boleh konsumsi solar atau Pertalite, atau mobil di atas 1.500 cc tidak boleh konsumsi solar atau pertalite, yang diatur dengan jelas dalam regulasi atau revisi Perpres 191 Tahun 2014, maka tetap akan sulit untuk menuju subsidi tepat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (31/7/2026).

Ia menilai, tanpa adanya kepastian mengenai kelompok penerima manfaat, pemanfaatan teknologi hanya akan menjadi alat pendukung yang belum mampu menyelesaikan persoalan penyaluran subsidi secara menyeluruh.

Sistem Barcode Pertamina Dinilai Sudah Berjalan Baik

Di sisi lain, Saleh mengapresiasi langkah Pertamina yang telah menerapkan sistem pendataan digital melalui mekanisme barcode untuk pembelian solar bersubsidi. Menurutnya, sistem tersebut merupakan bentuk awal penerapan subsidi tertutup yang sudah menunjukkan hasil positif.

"Saat ini Pertamina sudah menerapkan semacam subsidi tertutup yaitu melalui pemberlakuan barcode, kalau tidak punya maka tidak bisa isi solar, dan database yang harus diisi oleh konsumen cukup lengkap," katanya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat diwajibkan mendaftarkan identitas kendaraan beserta dokumen pendukung sebelum dapat melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Namun demikian, Saleh menilai sistem tersebut masih dapat terus disempurnakan agar lebih selektif dalam menentukan penerima subsidi.

Ia mencontohkan, sistem dapat dirancang untuk membatasi kepemilikan barcode bagi kendaraan tertentu atau menolak kendaraan dengan kapasitas mesin di atas batas yang ditentukan.

Baca Juga: APPBI Siap Gelar Indonesian Shopping Festival 2026, Bidik Transaksi Rp 38 Triliun

"Atau misalnya mobilnya di atas 1.500 cc, sistem barcode akan menolak. Di situ sudah ada data NIK, plat nomor, STNK, foto mobil, sudah bagus. Artinya sistemnya sudah ada tinggal disempurnakan," jelasnya.

Menurutnya, penyempurnaan sistem digital tersebut akan lebih efektif apabila didukung oleh regulasi yang memberikan dasar hukum yang kuat mengenai kriteria penerima subsidi.

Pembayaran Kompensasi Lebih Cepat, Arus Kas Pertamina Dinilai Aman

Selain menyoroti penyaluran subsidi, Saleh juga menilai kondisi arus kas Pertamina tetap terjaga di tengah upaya pemerintah memperketat distribusi subsidi energi. Hal ini didukung oleh percepatan pembayaran dana kompensasi dari Kementerian Keuangan.

"Kalau soal pembayaran dana kompensasi saat ini kan sudah lebih cepat dibayarkan oleh Kemenkeu, sehingga akan sangat membantu cash flow Pertamina," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×