Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Indonesia Passes Law to Relocate Capital to Remote Borneo
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sejak pembahasan dan penyiapan RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak.
"RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan juga rapat dengar pendapat umum dengan perguruan tinggi pemerintah daerah tokoh masyarakat tokoh adat tokoh agama serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi dari mereka," kata Suharso dalam sidang Paripurna DPR RI Pengesahan RUU IKN, Selasa (18/1/2022).
Menurut dia, proses pembahasan RUU IKN yang sangat baik ini akan mejadi dasar dalam menghadirkan IKN baru yang handal tangguh dan mampu menjawab tantangan masa depan. IKN memiliki fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.
"Karena itu, dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah beserta DPR dan DPD sepakat bahwa perencanaan dan pembangunan ibu kota yang baru harus dapat menjawab tantangan jangka panjang Indonesia," jelasnya.
Pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah serta sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Nusantara.
Pertama, dari sisi lokasi letaknya sangat strategis karena berada di wilayah tengah-tengah Indonesia yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia Selat Makassar yang juga berperan sebagai jalur laut nasional dan regional.
Baca Juga: Kapan ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru? Ini Bocorannya
Kedua, lokasi ini memiliki infrastruktur yang relatif lengkap yaitu bandara, pelabuhan, dan jalan yang lebih baik, serta ketersediaan infrastruktur lainnya, seperti jaringan energi air minum yang memadai.
Ketiga, lokasi ibu kota negara berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Keempat, ketersediaan lahan yang dikuasai oleh pemerintah sangat memadai untuk pengembangan ibu kota negara. Kelima, minimnya risiko bencana alam.
(Penulis : Ardiansyah Fadli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbatasan dengan Balikpapan, Luas Daratan IKN Nusantara 256.142 Hektar"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News