kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lusa, Indonesia-Jepang bahas peralihan aset Inalum


Senin, 04 November 2013 / 17:54 WIB
Lusa, Indonesia-Jepang bahas peralihan aset Inalum
ILUSTRASI. Austria. REUTERS/Lukas Barth


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

BOGOR. Perusahaan asal Jepang, Nippon Asahan Aluminium (NAA) sepertinya berubah pikiran. Keinginan NAA membawa kasus peralihan aset PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) diselesaikan lewat arbitrase international Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), tampaknya urung dilakukan.

Pasalnya, Rabu pekan ini, Pemerintah Indonesia dan NAA akan berdialog lagi terkait proses peralihan aset Inalum dari NAA ke Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian (Memperin) MS Hidayat di Istana Bogor, Senin (4/11). "Saya mendapat indikasi bahwa nanti, hari Rabu lusa, mulai akan diajak berdialog mencari beberapa kemungkinan yang lebih praktis," tutur Hidayat.

Mantan Ketua Kadin ini menjelaskan bahwa, kemungkinan besar pihak Jepang tidak membawa penyelesaian peralihan aset Inalum ini ke Arbitrase karena membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kendati demikian, Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa hal itu tidak terlalu mengganggu pemerintah dalam menguasai semua aset Inalum.

Sebab, peralihan Inalum telah berjalan dan manajemen Inalum sepenuhnya dipegang oleh Pemerintah Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah tetap merespons positif rencana dialog lagi dengan pihak Jepang terkait Inalum. Ia mengatakan pihaknya akan mencari opsi yang lebih cepat dan tanpa mengurangi kepastian hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

"Jadi kita lihat saja nanti, mulai minggu depan akan dimulai dialog kembali, mana tahu ada opsi yang lebih baik," terang Menperin.

Sejauh ini, lanjut Hidayat, kasus peralihan aset Inalum akan jauh lebih mudah jika pihak NAA tidak membawanya ke Arbitrase. Ia mengambil contoh, seharusnya kedua pihak bisa menyelesaikan kasus ini melalui share transfer atau transfer saham.

Sejauh ini, kata Memperin, NAA mengaku ke Pemerintah Indonesia bahwa mereka belum mendaftarkan kasus Inalum ke Arbitrase, karena pihak Jepang ingin berdialog lagi dengan Pemerintah Indonesia.

Jadi, kemungkinan besar akan dibuka kembali opsi dialog antara keduanya dan diharapkan pembicaraan itu terjadi di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×