kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Makin terjepit, IKM tekstil minta pemerintah segera terapkan safeguard garmen


Kamis, 08 April 2021 / 15:01 WIB
Makin terjepit, IKM tekstil minta pemerintah segera terapkan safeguard garmen
ILUSTRASI. IKM tekstil meminta pemerintah segera tetapkan safeguard garmen untuk melindungi industri dalam negeri.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai, kegelisahan Presiden Jokowi tentang maraknya produk impor nampaknya tidak sepenuhnya dihiraukan para bawahannya. Birokrasi yang cenderung pro impor dan mengabaikan keberlangsungan industri dalam negeri nampak dalam rapat tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN) dalam rangka penetapan safeguard garmen yang saat ini tengah dibahas pemerintah.

Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) dalam rapat PKN mengusulkan agar 75 nomor HS terkait TPT hanya dikenakan bea masuk 5%. Usulan ini disesalkan para IKM Tekstil yang saat ini tengah terhimpit produk garmen impor dan kondisi pandemi.

Pengusaha IKM tekstil asal Jawa Tengah mengeluhkan kondisi pasar saat ini yang sangat sepi. “Kami IKM sangat menderita dan tak berdaya bersaing harga dan produk pakaian jadi dengan produk impor terutama dari China yang murah dan banyak, apalagi menjelang lebaran seperti saat ini, di mana seharusnya kami panen, tapi tahun ini sepi sekali," ujar Prita dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4).

Baca Juga: IKM tekstil tertekan maraknya importasi pakaian jadi

Prita mewakili IKM tekstil berharap pemerintah sesuai arahan Presdien Jokowi segera menetapkan safeguard garmen sesuai usulan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Koordinator Safeguard Garmen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Kevin Hartanto menegaskan, safeguard garmen saat ini mutlak untuk segera ditetapkan pemerintah untuk melindungi IKM dalam negeri.

“Kami berharap pemerintah bulat sepenuhnya mendukung penetapan safeguard garmen ini, sehingga IKM dalam negeri bisa segera terlindungi dan mampu bangkit kembali," kata Kevin.

Jika BPPP meminta 75 nomor HS dikenakan tarif hanya 5%, dengan besaran ini sama saja tidak ada perlindungan sama sekali. Apalagi salah satunya produk IKM kerudung/ hijab yang volume impornya lebih dari 10.000 ton per tahun.

Menurut hitungan Koordinator Safeguard Garmen API, mengacu data BPS tahun 2017-2019,  volume impor 75 nomor HS tersebut setara dengan 94,5% dari keseluruhan 134 nomor HS yang diajukan. "Hal ini sama saja bohong. Pengajuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Garmen yang kami ajukan, dan hasil penyelidikan KPPI yang telah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan tidak dianggap sedikitpun," kata Kevin.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Eksekutif API, Rizal Tanzil menambahkan, pelaku industri garmen dalam negeri adalah IKM yang notebene sangat butuh perlindungan dari impor pakaian jadi yang saat ini marak.

“Jika IKM kita terlindungi, mereka akan menggerakan industri hulu nya, mereka kan beli bahan baku kainnya dari lokal, industri kain beli dari benang lokal dan seterusnya sampai hulu," jelas Rizal.

Menurut Rizal, multiplier effect ini yang penting dalam menggerakkan ekosistem industri TPT nasional sehingga dampaknya jelas menyerap tenaga kerja dan meningkatkan daya saing industri lokal.

"Kita bicara tentang 5 juta tenaga kerja dan ribuan IKM yang terlibat dalam rantai pasok ini, maka sebaiknya pemerintah harus segera menetapkan Bea Masuk Tindankan Pengamanan Pakaian Jadi ini segera!," kata Rizal.

Selanjutnya: Kebijakan pemerintah dinilai pro-impor, pelaku industri TPT protes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×