Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali, pengelola pusat perbelanjaan masih ketat memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui physical distancing atau jaga jarak.
Minarto Basuki, Direktur Keuangan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menilai jaga jarak atau physical distancing masih sangat penting dilakukan di masa pandemi.
"Physical distancing masih sangat penting dilakukan untuk pencegahan virus sesuai anjuran WHO maupun Kemenkes," kata dia kepada Kontan, Rabu (14/10).
Baca Juga: Tips para bankir cegah Covid-19, rutin ganti masker dan melengkapi alat sanitasi diri
Lebih lanjut, Minarto menjelaskan secara umum penerapan protokol kesehatan di mall yang dikelolanya sudah dilakukan saat pengunjung memasuki area mal.
Pihaknya juga memasang poster atau penanda (signage) mengenai jaga jarak di dalam mall. Selain itu, akan selalu ada petugas yang bergerak untuk patroli.
Minarto juga melibatkan para penyewa untuk secara ketat memberlakukan protokol kesehatan ketat di gerainya. Misalnya dengan menerapkan jumlah maksimum pengunjung di satu area toko.
"Ada aturannya misalnya lyas toko berapa, dan berapa jumlah maksimum pengunjung yang boleh masuk. Peraturan itu ditempel di depan toko masing-masing," ujar pengelola mal Kota Kasablanca dan Gandaria City ini.
Ia melanjutkan, pihaknya juga sering memberlakukan sosialisasi protokol kesehatan melalui sosial media masing-masing mall yang dikelolanya.
"Kami melakukan pengawasan pelaksanaan physical distancing dan sejauh ini tidak ada kesulitan berarti," tutup dia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News