kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.633   47,00   0,27%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Manajemen JICT klaim telah bayar bonus Rp 47 M


Minggu, 06 Agustus 2017 / 18:44 WIB


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Aksi mogok seminggu Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selama ini disinyalir sebagai akibat dari terlambatnya penerimaan bonus.

Direktur Keuangan JICT, Budi Cahyono menjelaskan bonus yang dimaksud adalah tambahan insentif kinerja, bukan bonus yang tertera dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Bonus itu merupakan bonus tahun 2016 dan sudah kami bayarkan pada bulan Mei 2017," tegas Budi saat Konferensi Pers di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Minggu (6/8). Ia pun merinci besaran bonus yang disepakati, yakni 7,8% dari profit before tax atau jika dirupiahkan, nominalnya mencapai Rp 47 miliar.

Budi mengklaim, perusahaan sudah memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai aturan yang tercantum di dalam PKB. Hanya saja, karyawan yang mogok, kini menuntut tambahan insentif di luar bonus.

"Itu yang masih jadi dispute antara kami dengan pekerja. Sampai sekarang masih dilakukan mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara," pungkasnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×