Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Empat hari pasca aksi mogok aksi mogok kerja Serikat Pekerjanya (SP), manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menjamin aktivitas bongkar muat tidak akan terganggu.
JICT telah memindahkan aktivitas tersebut ke empat terminal tersekat, yaitu Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).
Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan menerangkan, JICT menangani sekitar 42% dari total aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Priok atau setara dengan 20 kapal per minggu.
"Melalui acara ini, kami tegaskan bahwa aktivitas bongkar muat dan kelancaran arus barang di Tanjung Priok tetap lancar dan optimal. Hal ini sesuai dengan antisipasi yang telah kami lakukan," paparnya dalam konferensi pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (6/8).
Riza mengutarakan, pihak manajemen JICT telah melakukan antisipasi dengan menjadikan terminal 2 JICT sebagai buffer area. Khusus dengan TPK Koja, JICT melakukan perjanjian business to business (B to B), agar TPK Koja bisa mengoperasikan seluruh dermaga utara seluas 700 meter (m).
"Jadi mulai hari ini, dermaga utara kami dioperasikan oleh TPK Koja. Awalnya 200 meter, lalu menjadi 300 meter, saat ini sudah kami perlebar menjadi 700 meter," paparnya.
Manajemen JICT mengklaim, dengan upaya antisipasi ini, tidak ada lagi gangguan bongkar muat barang. Atas nama manajemen JICT, Riza juga meminta maaf kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) atas masalah ini.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sekaligus berterima kasih dengan pelanggan kami baik di sisi laut pelayaran dan asosiasinya, kemudian di sisi darat eksportir dan asosiasinya atas ketidaknyamanan ini," ujar dia. Ia pun mengimbau para pekerja JICT yang mogok untuk kembali bekerja.
"Kami mengimbau pekerja yang masih mogok sampai saat ini untuk kembali bekerja, kita bangun JICT yang lebih baik ke depannya. Masalah-masalah yang timbul, perselisihan mari kita duduk ke tempat sebenarnya dengan mengikuti Undang-undang yang berlaku dengan tidak mengorbankan kepentingan umum dan nasional. Kita sama-sama tahu, Tanjung Priok pintu gerbang nasional dan merupakan objek vital nasional," pungkas Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News