kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Mandala Air tolak permintaan agen travel


Rabu, 13 Februari 2013 / 09:11 WIB
Mandala Air tolak permintaan agen travel
ILUSTRASI. Warga melintas di bawah jembatan Suramadu Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/10/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Umarul Faruq.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Permintaan agen travel untuk menukar saham dengan uang tunai sepertinya tak bisa terkabul. Pasalnya, PT Mandala Airlines tak mau mengembalikan saham itu dalam bentuk uang tunai senilai Rp 15 miliar.

"Itu (kepemilikan saham) merupakan keputusan pihak pengadilan setahun yang lalu. Hal tersebut tidak bisa di negosiasi," ujar Lucas Suryanata, Public Relations Manager PT Mandala Airlines kepada KONTAN, Selasa (12/2).

Dengan begitu, pupus sudah keinginan agen travel yang memiliki saham di Mandala Airlines tersebut. Menurut Lucas, manajemen saat ini mengikuti putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan utang Mandala Air sewaktu pailit dikonversikan sebagai kepemilikan saham.

Selain itu, Lucas mengaku, belum permintaan resmi agen travel pemilik saham untuk mencairkan saham mereka menjadi uang tunai.

Sebelumnya Elly Hutabarat, Ketua Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) menyatakan, kasus pailitnya Mandala Air yang terjadi tahun 2011 lalu, masih menyisakan masalah. Elly bilang, uang deposit tiket anggotanya senilai Rp 15 miliar belum bisa dicairkan.

Namun setelah ada putusan pengadilan, utang Mandala Air tersebut dikonversikan sebagai kepemilikan saham. Dan Elly meminta, saham tersebut dicairkan dalam bentuk uang tunai dan dikembalikan kepada agen travel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×