kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45867,20   12,42   1.45%
  • EMAS1.357.000 -1,02%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Market Share di Bawah 1%, Menkominfo: Tidak Usah Khawatir Soal Starlink


Selasa, 11 Juni 2024 / 09:37 WIB
Market Share di Bawah 1%, Menkominfo: Tidak Usah Khawatir Soal Starlink
ILUSTRASI. Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak khawatir dengan kehadiran Starlink


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau pemerintah agar tidak khawatir dengan kehadiran Starlink.

Sebab, Budi bilang, market share Starlink sendiri tidak begitu besar bahkan di negara-negara maju sekalipun. 

"Starlink itu di Amerika Serikat cuma 0,2% dari market share, di Kanada cuma 0,5%, di Australia juga satu perlima persen, di Selandia Baru cuma 0,8%," terang Budi di DPR, Senin (10/6). 

Baginya, Indonesia tidak perlu begitu takut dengan Starlink memiliki yang market-share di bawah 1%. 

Walaupun begitu, Budi tak menampik bahwa perlu dilakukan monitoring lebih lanjut terkait langkah bisnis Starlink. Salah satunya yakni rencana peluncuran direct to cell atau pengadaan internet langsung dari satelit ke perangkat handphone. 

Baca Juga: Starlink Akan Memengaruhi Dinamika Industri Telekomunikasi di Indonesia

"Memang kita perlu lakukan monitoring dan juga regulasi yang bisa memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh operator seluler," terangnya.

Dia juga meminta agar para operator seluler dalam negeri agar tidak risau dengan kehadiran Starlink. 

"Saya sudah jelaskan ke teman-teman operator seluler, kalian masa takut, kita luncurin aja (satelit) Leo, masa kalian takut sih menghadapi teknologi," tegas Budi.

Adapun pihaknya telah mengusahakan regulasi yang adil untuk seluruh operator seluler. 

Budi memastikan bahwa perusahaan milik Elon Musk tersebut sudah semestinya menjalankan berbagai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia antara lain pengadaan Network Operator Center (NOC) harus beroperasi di Indonesia, begitu pula dengan customer service, serta soal pungutan pajak.

"PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi seluruh syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kemenkominfo," katanya. 

Kini, saatnya Kemenkominfo untuk melakukan pengawasan dan pengendalian. Budi jamin, Kemenkominfo akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usaha Starlink di Indonesia. 

Baca Juga: Starlink Hadir di Kawasan 3T, Wilayah yang Juga Menjadi Garapan Bakti Kominfo

"Jadi kalau tahun depan dia (Starlink) enggak comply dengan kebijakan-kebijakan kita, ya wassalamualaikum, goodbye," tegasnya. 

Dia menjamin tidak akan menganakemaskan Starlink. Malah, kata Budi, kehadiran Starlink dapat memacu para operator telekomunikasi selular dalam negeri untuk berbenah terlebih dari sisi teknologi dengan tetap memastikan prinsip hubungan usaha yang sehat adil antara keduanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×