kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Masalah SLIK OJK Dinilai Hambat Akses KPR Subsidi, Ini Keluhan Pengembang


Rabu, 21 Mei 2025 / 06:50 WIB
Masalah SLIK OJK Dinilai Hambat Akses KPR Subsidi, Ini Keluhan Pengembang
ILUSTRASI. Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas Jaya) Andriliwan Muhammad mengeluhkan, proses pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah subsidi. KONTAN/Baihaki/8/10/2024


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas Jaya) Andriliwan Muhammad mengeluhkan, proses pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah subsidi.

Keluhan itu disampaikan Andriliwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5).

Baca Juga: Ini Manfaat SLIK yang Wajib Diketahui, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit

“Sekarang ada yang cukup merepotkan juga, yaitu masalah SLIK OJK. Kemarin kami sudah dipertemukan dengan perbankan dan OJK, namun dari dua kali pertemuan itu hasilnya basi semua,” kata Andriliwan, yang juga akrab disapa Andre Bangsawan.

Ia menyoroti banyaknya calon debitur rumah subsidi yang ditolak bank karena terdeteksi memiliki tunggakan kecil dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.

Menurutnya, masyarakat yang hanya memiliki tunggakan antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta seharusnya tidak serta-merta dilarang mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

“Kami mengusulkan agar tunggakan di bawah Rp2 juta itu tidak menjadi penghalang. Masa hanya karena tunggakan Rp1 juta atau Rp2 juta, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak bisa punya rumah,” tegasnya.

Selain itu, Andre juga meminta agar proses pemutihan BI Checking dilakukan secara real-time setelah debitur melunasi utangnya.

Ia menilai, keterlambatan pemutihan status kredit menjadi kendala besar bagi akses pembiayaan rumah bagi MBR.

Baca Juga: HIMPERRA Dorong OJK Perjelas Aturan SLIK Penghambat MBR Miliki Rumah

Ia mendorong adanya regulasi atau kebijakan khusus yang memberikan relaksasi penilaian SLIK bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat kemampuan finansial mereka yang terbatas.

Menurutnya, jika persoalan SLIK ini bisa diatasi, maka target ambisius pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi tercapai.

“Apabila ini dibantu oleh Komisi V, InsyaAllah target 3 juta rumah bisa tercapai,” pungkasnya.

Selanjutnya: 7 Ide Merayakan Ulang Tahun Sendirian Agar Lebih Bermakna

Menarik Dibaca: 7 Ide Merayakan Ulang Tahun Sendirian Agar Lebih Bermakna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×