Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Blok Masela antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation disepakati pengadopsian skema cost recovery Blok Masela hingga 2055 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Iya," jawab Dwi singkat menanggapi pertanyaan media seputar skema cost recovery Blok Masela, Rabu (19/6).
Selain itu Dwi menambahkan dalam PoD nanti Inpex dapat mengajukan 7 tahun perpanjangan saat kontrak habis pada 2028 mendatang. 7 tahun ini merupakan kompensasi perubahan skema offshore ke onshore. Atau nantinya Inpex dapat mengajukan langsung 27 tahun. "7 tahun plus perpanjangan menjadi 27 tahun dalam amandemen Production Sharing Cost," jelas Dwi.
Selain mengadopsi skema cost recovery, HoA juga menyebut seputar persiapan lahan. Dwi mengaku sejauh ini SKK telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah. "Dalam HoA kontraktor butuh waktu lama untuk persiapkan lahan, jadi kita maunya dipercepat," tandas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News