Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Manajemen AMNT pun sejatinya sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penyelesaian proyek smelter selama 12 bulan—18 bulan dari target awal yang ditetapkan pemerintah. Permohonan tersebut saat ini masih diproses oleh pemerintah.
“Untuk respon dari pemerintah, boleh ditanyakan langsung ke Kementerian ESDM,” kata Kartika.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku bahwa pembahasan proses perpanjangan masa pengerjaan proyek-proyek smelter masih dibahas, termasuk proyek smelter AMNT. Proses tersebut akan menyesuaikan dengan perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang belum lama ini disahkan.
Baca Juga: Ada pandemi corona, revisi RKAB perusahaan tambang bakal lebih bervariasi
Apabila jadi ditunda, maka penyelesaian proyek smelter berkapasitas 1,3 juta ton konsentrat tersebut akan molor dari tahun 2022 menjadi paling cepat di tahun 2023 mendatang.
Di luar itu, Kartika melanjutkan, untuk saat ini AMNT fokus pada pencegahan penyebaran virus corona di wilayah tambangnya. Berbagai kebijakan pencegahan Covid-19 telah diterapkan oleh AMNT, salah satunya pembatasan keluar-masuk wilayah kerja perusahaan tersebut.
“Kami selalu menjaga betul kesehatan dan keselamatan karyawan dan keluarga karyawan yang ada di Tambang Batu Hijau,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News