CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Maskapai khawatir rupiah tembus Rp 13.500


Selasa, 10 Maret 2015 / 16:26 WIB
Maskapai khawatir rupiah tembus Rp 13.500
ILUSTRASI. Fenugreek, jenis rempah yang dapat obati masalah pencernaan


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) khawatir nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS semakin tak terkendali. Pasalnya, saat ini nilai tukar rupiah terus merosot di angka Rp 13.000 per dollar AS.

"(Kalau) Rupiah nanti Rp 13.500 per dollar AS, itu yang kami takutkan," ujar Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (10/3).

Dia menjelaskan, pelemahan rupiah jelas akan berdampak langsung kepada biaya produksi maskapai. Pasalnya, salah satu komponen biaya produksi, yaitu suku cadang, harganya pasti akan naik karena saat ini masih tergantung impor.

Menurut Tengku, saat biaya suku cadang atau komponen pesawat nasional menyumbang 40 persen dari biaya produksi maskapai. Oleh karena itu, dampak kenaikan harga suku cadang akibat nilai tukar, akan membuat biaya produksi membengkak.

Meski saat ini harga minyak dunia sedang turun, namun hal itu tak banyak berpengaruh positif kepada biaya produksi maskapai. Pasalnya, nilai tukar rupiah justru ikut anjlok.

Saat ditanya apakah INACA akan meminta pemerintah menaikkan harga tiket pesawat, Tengku menjawab sampai saat ini opsi tersebut belum ada. Pasalnya, penentuan harga tiket saat ini masih sesuai asumsi nilai tukar Rp 13.000 per dollar AS yang ditentukan Pemerintah. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×