kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Matahari Putra Prima (MPPA) Catat Kerugian Rp 290 Miliar hingga Kuartal III


Rabu, 02 November 2022 / 12:43 WIB
Matahari Putra Prima (MPPA) Catat Kerugian Rp 290 Miliar hingga Kuartal III
ILUSTRASI. Pengunjung mengenakan masker saat berbelanja di gerai?Hypermart.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ritel, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) telah merilis laporan keuangan hingga kuartal III-2022 pada Senin (1/11). Meskipun mencatatkan kenaikan penjualan, perusahaan ini terpantau masih membukukan kerugian bersih selama periode sembilan bulan 2022. 

Mengutip laporan keuangan perusahaan, rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik alias kerugian MPPA mengalami pembengkakan 68,24% menjadi Rp 290 miliar per kuartal ketiga tahun ini. Sebelumnya, kerugian perusahaan tercatat sebesar Rp 172,37 miliar pada periode yang sama tahun lalu. 

Padahal, penjualan bersih perusahaan tercatat meningkat 8,05%, dari sebelumnya Rp 4,93 triliun pada kuartal ketiga 2021, menjadi Rp 5,33 triliun di kuartal ketiga tahun ini.

Baca Juga: Sillo Maritime (SHIP) Bukukan Laba US$ 21,51 Juta pada Kuartal III

Tumbuhnya angka penjualan, ikut mendorong peningkatan beban pokok penjualan perusahaan selama periode Januari-September 2022. Beban pokok penjualan MPPA tercatat sebesar Rp 4,36 triliun, atau lebih tinggi 7,58% daripada realisasi Januari-September 2021 yang senilai Rp 4,05 triliun. 

Di sisi lain, MPPA juga terpantau masih menanggung pembengkakan pada sejumlah pos beban. Seperti beban penjualan misalnya, yang meningkat tajam 43,48% menjadi Rp 233,24 miliar. 

Kemudian ada beban umum dan administrasi yang mengalami kenaikan hingga 19,36%, dari sebelumnya Rp 798,10 miliar menjadi Rp 952,65 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×