kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Mayoritas toko di Sulsel jual software palsu


Senin, 04 April 2011 / 22:28 WIB
Mayoritas toko di Sulsel jual software palsu
ILUSTRASI. Samsung Galaxy A71


Reporter: Gloria Haraito | Editor: Test Test

PT Microsoft Indonesia menuntaskan kampanye anti pembajakan di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada akhir Maret kemarin. Melalui program kampanye yang bertajuk Star Shop tersebut, Microsoft menemukan bahwa hanya 44% toko komputer di Sulsel yang menjual software asli.

Microsoft telah melakukan kampanye anti software bajakan di daerah tersebut sejak Januari 2011. Microsoft melakukan kampanye ini atas 100 toko komputer di sana.

Dari 44 toko komputer di Sulsel tersebut, Microsoft menetapkan tujuh toko komputer penerima Star Shop Award. Toko komputer yang berhak mengikuti Star Shop ialah mereka yang telah tergabung dalam Microsoft Partner Network (MPN). MPN merupakan program pembinaan Microsoft terhadap para mitra untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pelanggan.

Dalam program Star Shop ini, Microsoft menyediakan perangkat bagi para penjual komputer untuk mengedukasi pembeli tentang bahaya menggunakan software palsu. "Kami melakukan kerjasama dengan para toko komputer, membantu mereka memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan pemahaman tentang software asli," ujar Elizabeth Wirapranata, Manajer Antipembajakan Microsoft dalam rilis tertulis yang diterima KONTAN, pekan silam.

Maxsi Totok Kurniawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia Sulawesi Selatan mengatakan, program Star Shop mendorong para penjual komputer untuk jujur kepada konsumen dan membuat mereka terlindungi dari risiko penggunaan software bajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×