kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Megapolitan: Apartemen Cinere sesuai prosedur


Kamis, 21 April 2016 / 20:41 WIB
Megapolitan: Apartemen Cinere sesuai prosedur


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Selain Puri Cinere, produk pengembang PT Megapolitan Developments Tbk lainnya yang digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) adalah Urbana Cinere yang saat ini sudah berganti nama menjadi Cinere Bellevue Suites.

Baca: Peruntukan Puri Cinere Digugat, Pengembang Sebut Sesuai Izin Pemkot Depok

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com pekan lalu, Walhi mempermasalahkan pembangunan Cinere Bellevue Suites yang belum dikonsultasikan kepada publik sesuai dengan prosedur memperoleh izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Kenyataannya tidak pernah ada sosialisasi atau konsultasi publik terhadap rencana pembangunan Urbana Cinere yang sudah berdiri itu," ucap Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Puput TD Putra.

Kompas.com pun berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak Megapolitan dan mereka mengatakan berlawanan dengan apa yang disebutkan Walhi.

"Untuk Cinere Bellevue Suites, saat ini kita sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Humas PT Megapolitan Development Tbk, Gloria, dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Dalam pesan tersebut, Gloria juga menyebutkan bahwa pembangunan Cinere Bellevue Suites sudah sesuai prosedur dan izinnya sudah dilengkapi semua oleh pihak Megapolitan. (Penulis: Ridwan Aji Pitoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×