Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menyatakan, menjelang Badan Layanan Umum (BLU) Batubara final, justru pemerintah mengubah mekanisme dari BLU menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP).
“Dengan mekanisme BLU, melekat belanja atau pengeluaran negara (mandatory spending) sesuai Undang-Undang sehingga dicari bentuk lain, sepertinya bentuk MIP. Melalui MIP sepertinya dapat menghilangkan pengeluaran yang harus dikucurkan di luar kebutuhan untuk batubara,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (9/1).
Sebagai informasi, Mitra Instansi Pengelola ini dapat berbentuk BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta, atau badan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (termasuk Kementerian/Lembaga maupun Satker Pemerintah Daerah).
Baca Juga: Akan Ada BLU Batubara Siapa yang Dapat Untung?
“Namun pemerintah telah memberikan klarifikasi, bahwa pola MIP secara isi hampir tidak mengubah apa yang ada dalam BLU,” ujarnya.
Sementara itu, Singgih mengemukakan, pengelola BLU yang awalnya akan diberikan kepada Lemigas (ESDM), bisa jadi akan berubah. Apapun bentuknya, apakah itu BLU atau baju baru MIP, langkah tujuannnya sama yaitu meminimalkan disparitas harga yang terjadi untuk mengamankan keandalan pasokan batubara di dalam negeri, khususnya untuk kepentingan kelistrikan nasional.
“Dengan diimplementasi BLU atau MIP, maka otomatis kebijakan terkait Denda dan Kompensasi menjadi tidak berlaku kembali,” ujarnya.
Singgih berpesan, selama BLU dan MIP belum diimplementasi, sebaiknya kebijakan denda dan kompensasi tetap harus diberlakukan, untuk kepentingan menjaga keandalan pasokan di dalam negeri (DMO).
Sejatinya, bagi IMEF, skema BLU sudah sangat ideal. Bukan saja bagi Pemerintah dalam menjaga keandalan pasokan batubara untuk kepentingan kelistrikan nasional (PLN), tetapi perusahaan juga mendapatkan harga batubara di dalam negeri yang mendekati harga ekspor.
“Tetapi kalau pemerintah akan menggantikan dengan mekanisme MIP, yang dikatakan secara prinsip sama, maka apapun bentuknya, terpenting implementasi BLU ataupun MIP dapat dipercepat di tengah tingginya disparitas harga,” tandasnya.
Direktur Eksekutif Asosisasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyatakan, pada dasarnya skema BLU ini adalah sebuah skema pungut salur. Jadi lembaga yang melaksanakan skema ini hanyalah memungut dan menyalurkan secara tepat dan efektif.
“Jadi lembaga tersebut bukanlah pihak yang menumpuk dana pungutan DMO. Oleh karena itu pengelolanya tidak hanya badan di bawah kementerian/lembaga Pemerintah tapi bisa saja oleh lembaga swasta yang disepakati bersama dan direstui oleh Pemerintah,” jelasnya saat dihubungi terpisah.
Hendra menjelaskan lebih lanjut, pada dasarnya dana yang dipungut itu oleh pelaku usaha dan kemudian disalurkan kembali ke pelaku usaha juga. Dalam hal ini Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi yang tepat dengan memperhatikan aspek tata kelola (governance).
Baca Juga: BLU Batubara Belum Terealisasi, Ini Kata Pelaku Usaha
Hendra menjelaskan lebih lanjut, pada dasarnya ide awal pembentukan BLU batubara didasari keinginan agar ada solusi permanen dalam menjamin tersedianya pasokan batubara di dalam negeri. Khususnya di saat harga komoditas sedang melambung tinggi dan di sisi lain tersedianya skema yang menjamin kesetaraan (level playing field) bagi para pemasok sementara PLN tidak dirugikan.
“Dalam perjalanannya kami memahami dari sisi Pemerintah tentu tidak mudah untuk mendapatkan skema yang benar-benar dapat menjamin kesetaraan,” terangnya.
Menurut Hendra, pendirian BLU pada akhirnya tidak mudah karena melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait sehingga prosesnya butuh waktu yang tidak cepat.
Melansir catatan Kontan.co.id, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria menyatakan, rencana impelmentasi BLU Batubara masih difinalisasi di tingkat kementerian/lembaga. Pasca-harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, dilanjutkan permintaan paraf dari kementerian/lembaga.
“Implementasi BLU direncanakan tahun ini,” ujarnya kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News