kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.211   70,15   0,98%
  • KOMPAS100 1.108   13,11   1,20%
  • LQ45 880   13,40   1,55%
  • ISSI 221   1,38   0,63%
  • IDX30 450   7,23   1,63%
  • IDXHIDIV20 541   6,43   1,20%
  • IDX80 127   1,62   1,29%
  • IDXV30 135   0,66   0,50%
  • IDXQ30 149   1,87   1,27%

Menanti Kepastian Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid


Senin, 08 Juli 2024 / 19:22 WIB
Menanti Kepastian Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid
ILUSTRASI. Pelaku usaha otomotif pun mengusulkan adanya skema insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang berbeda antara mobil hybrid dengan mobil listrik.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerapan insentif untuk mobil listrik masih terus bergulir. Pelaku usaha otomotif pun mengusulkan adanya skema insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang berbeda antara mobil hybrid dengan mobil listrik.

Baru-baru ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, mobil hybrid layak mendapat insentif untuk menekan harga jual sekaligus mempopulerkan mobil tersebut kepada masyarakat. Meski masih mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM), emisi yang dihasilkan mobil hybrid jauh lebih rendah ketimbang mobil internal combustion engine (ICE).

Dari situ, Gaikindo menyebut insentif mobil hybrid dapat dibedakan dengan insentif mobil listrik. Jika mobil listrik dapat memperoleh insentif PPN 1%, maka mobil hybrid bisa saja dikenakan insentif PPN 5%. Artinya, PPN yang disematkan pada mobil hybrid terpangkas 6% dari sebelumnya 11% menjadi hanya 5%.

Hanya saja, Gaikindo belum bisa memastikan apakah usulan tersebut diterima atau tidak oleh pemerintah. "Kami masih tunggu keputusan dari pemerintah," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, Senin (8/7).

Hingga artikel ini dibuat, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu belum merespons pertanyaan KONTAN perihal progres pembuatan aturan insentif mobil hybrid.

Baca Juga: Pangsa Pasar Astra International (ASII) Diproyeksi Menciut, Simak Rekomendasi Analis

Secara umum, pasar mobil hybrid di Indonesia didominasi oleh merek Jepang seperti Toyota, Lexus, Honda, Nissan, dan Suzuki. Adapun Wuling  Motors dan Morris Garage (MG) menjadi merek non-Jepang yang meramaikan pasar mobil hybrid nasional.

Walau begitu, sejauh ini baru Toyota, Suzuki, dan Wuling saja yang mampu merakit mobil hybrid di dalam negeri. Dalam hal ini, Toyota memproduksi model Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV, Suzuki memproduksi All New Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid, serta Wuling memproduksi Almaz Hybrid.

Sementara itu, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menilai, saat ini masih terlalu dini untuk memperhitungkan besaran insentif yang ideal untuk mobil hybrid.

Terlepas dari itu, Toyota sepakat bahwa insentif pajak untuk kendaraan ramah lingkungan perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing teknologi pada kendaraan tersebut, baik itu battery electric vehicle (BEV), hybrid electric vehicle (HEV), maupun plug-in hybrid electric vehicle (PHEV). Selain insentif fiskal, Toyota menilai mobil hybrid juga layak dipertimbangkan mendapat insentif seperti bebas ganjil genap.

"Hadirnya insentif yang sesuai masing-masing teknologi diharapkan dapat terus meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon," ujar dia, Senin (8/7).

Anton menambahkan, hingga semester I-2024 penjualan kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus melesat 74% year on year (yoy) menjadi 19.158 unit. Angka ini didominasi oleh penjualan mobil hybrid yakni di atas 98%. Meski pasar otomotif nasional tengah terkoreksi, Toyota yakin tren penjualan mobil hybrid akan terus meningkat.

Pengamat Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, usulan pengenaan insentif PPN 5% untuk mobil hybrid cukup masuk akal bila dari sisi bisnis.

Selain dapat memangkas harga jual mobil hybrid di pasar, insentif ini dapat memperluas pilihan konsumen yang hendak beralih dari mobil ICE namun masih ragu dengan mobil listrik. Dia juga mengakui persentase insentif mobil hybrid cukup rumit dirumuskan dan diharmonisasikan karena melibatkan kebijakan dari banyak kementerian/lembaga.

Di sisi lain, jika pelemahan kurs rupiah terus berlanjut, hal ini dapat mengganggu efektifikas insentif pajak pada mobil hybrid. Manfaat insentif ini akan berkurang manakala pihak produsen mengerek harga jual mobil hybrid seiring pelemahan mata uang.

Baca Juga: Prospek Penjualan Mobil Listrik Cerah, Simak Rekomendasi Saham ASII, AUTO dan IMAS

Terlepas dari itu, insentif pada dasarnya tetap diperlukan sebagai wujud sinyal positif kepada pasar otomotif bahwa pemerintah serius mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.

"Kelak pemerintah dapat melakukan penyesuaian insentif pajak atau memberi insentif non fiskal serta mendorong produksi komponen lokal agar kebijakan insentif ini tetap efektif di tengah fluktuasi kurs," kata Yannes, Senin (8/7).                               

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×