Reporter: Abdul Basith Bardan, Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa berlaku Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit resmi berakhir pada Minggu (19/9) kemarin.
Beleid perlu dievaluasi paling lambat tiga tahun setelah berlaku. Dengan demikian, saat ini terjadi kekosongan hukum atas kebijakan moratorium perizinan perkebunan sawit.
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menyebut moratorium lahan sawit penting untuk kejelasan berusaha. Hal itu untuk menyelesaikan masalah lahan sawit yang berada pada areal hutan.
Jika masalah tersebut belum selesai sementara moratorium berakhir, akan ada ketidakjelasan jaminan berusaha. "Bila moratorium itu di setop sekarang ini, jaminan berusaha sawit akan semakin tidak terselesaikan," ujar Wakil Ketua DMSI Sahat M Sinaga saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/9).
Di sisi lain, akademisi IPB, Rachmat Pambudy mengatakan, perkebunan sawit adalah keunggulan komparatif Indonesia. Agar sawit bisa bersaing di pasar global dengan minyak nabati lain, seluruh masyarakat harus kompetitif dan memastikan sawit menjadi bagian dari aset nasional.
“Jangan sampai nanti diklaim menjadi milik negara lain. Jadi, pastikan masyarakat harus ikut menjaga kelangsungan budidaya komoditas sawit Indonesia,” jelasnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9).
Pelaku industri sawit wajib mengikuti Perpres Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)
“Ada kebutuhan kepastian dari konsumen internasional, semua perusahaan harus memberikan perlindungan kepada lingkungan, penduduk dan satwa liar. Perusahaan sawit nasional sudah berkomitmen dan terus berupaya memenuhi harapan konsumen ini,” paparnya.
Pendiri dan CEO Nusantara Sawit Sejahtera (NSS), Teguh Patriawan, mengatakan sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bisnis kelapa sawit pihaknya terus berupaya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“NSS mengelola limbah pabrik. Sehingga bisa digunakan lagi ke tanaman untuk menjadi pupuk. Kami selalu coba menghemat dengan cara-cara yang betul dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News