kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag ajak konsumen melapor jika ada agen jual harga gula lebih mahal dari HET


Senin, 18 Mei 2020 / 07:40 WIB
Mendag ajak konsumen melapor jika ada agen jual harga gula lebih mahal dari HET


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 15 Persetujuan Impor (PI) sebesar 520.802 ton gula. Hingga tanggal 9 April 2020, telah terealisasi sebesar 422.052 ton atau 81,04%.

Kemendag juga menerbitkan 6 Persetujuan Impor produk raw sugar sebanyak 265.800 ton untuk periode pemasukan sampai Juni 2020 dan sebesar 135.640 ton masih dalam proses penerbitan. Saat ini terdapat sisa 43.650 ton yang dapat diajukan untuk permohonan izin impor baru.

Upaya memenuhi kebutuhan gula juga dilakukan dengan realokasi stok gula industri rafinasi sebesar 250.000 ton menjadi gula konsumsi, sesuai risalah Rakortas 20 Maret 2020 dan telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juga, melakukan Operasi Pasar di berbagai daerah, dengan menjual gula langsung ke konsumen sesuai HET. Dengan beragam kebijakan itu, Mendag optimistis harga gula bisa stabil.

Baca Juga: Kemendag beri bantuan fasilitas kesehatan 157 pasar di 6 provinsi

“Insya Allah harga gula akan kembali normal sesuai HET Rp12.500/kg di seluruh Indonesia,” tegasnya. 

Kepala Satgas Pangan Brigen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, harga gula sempat mengalami harga yang tinggi karena ditemukan beberapa distributor menjual ke distributor lainnya sehingga mata rantai perdagangan menjadi cukup panjang sampai ke konsumen.

Saat ini, penugasan impor gula kepada BUMN yaitu Perum Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusantara Indonesia sebesar 150 ribu ton sudah mulai datang dan disalurkan ke semua daerah. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×