CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Mengejar PLTS Atap di Tengah Kesadaran Masyarakat Gunakan Energi Bersih


Selasa, 11 Oktober 2022 / 08:12 WIB
Mengejar PLTS Atap di Tengah Kesadaran Masyarakat Gunakan Energi Bersih
ILUSTRASI. Mengejar PLTS Atap di Tengah Kesadaran Masyarakat Gunakan Energi Bersih.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Jane Aprilyani

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, kata PLTS atap makin santer terdengar di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.

Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap memang menjadi andalan pemerintah untuk mengejar target bauran EBT sebesar 25% pada 2025 mendatang.

​Sebab, potensi energi surya di Indonesia sangat besar. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, potensi energi surya di negara kita mencapai 4.8 KWh/m2 atau setara 112.000 gigawatt-peak (GWp).

Tapi, data Kementerian ESDM menunjukkan, total pemasangan PLTS atap hingga Juli lalu baru mencapai 62 megawatt (MW). 

Meski begitu, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), menyebutkan, animo masyarakat dan pelaku industri menggunakan PLTS atap belakangan makin besar. 

Baca Juga: Transisi ke EBT, KAI Resmikan Pemasangan Solar Panel di Stasiun dan Perkantoran

Potensi PLTS atap untuk segmen rumahtangga saja bisa mencapai 8 GW. Pemasangan PLTS atap untuk rumahtangga idealnya berkapasitas 2 KWp. 

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, potensi PLTS atap total bisa mencapai 32,5 GW.

"Berdasarkan data yang telah dilaporkan, tren hingga saat ini dan ke depan didominasi oleh pelanggan rumahtangga seiring dengan kesadaran masyarakat menggunakan energi bersih," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (10/10).

Hanya, pelanggan golongan industri menyumbang kapasitas paling besar karena konsumsi dan ketersediaan ruang yang cukup besar. 

"Kementerian ESDM mengakomodasi kebutuhan pelanggan tersebut dengan tetap memperhatikan keseimbangan sistem pasokan listrik saat ini," ujar Dadan.

Baca Juga: Instalasi PLTS Atap Kian Diminati Sektor Komersial dan Industri

Segendang sepenarian, Dion Jefferson, Chief Commercial Officer (CCO) SUN Energy, mengatakan, permintaan PLTS atap dalam tren menanjak. 

Hingga saat ini, SUN Energy sudah memasang PLTS atap dengan kapasitas total 30 MWp, dengan pelanggan residensial lebih dari 300 rumah.

Untuk memperluas pasar, tahun depan, SUN Energy akan menjajaki pemasangan PLTS atap di sektor-sektor bisnis baru, seperti pertambangan dan perkebunan di luar Pulau Jawa. 

"Kami cari perusahaan yang konsumsi energinya besar, seperti top 20 customer terbesar PLN dan lainnya," kata Dion kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: SUN Energy Pasang PLTS Atap di 66 Titik SPBU Shell

Pengembangan PLTS atap bukan tanpa tantangan

Tapi, pengembangan PLTS atap bukan tanpa tantangan di tengah animo masyarakat dan pelaku industri yang besar.

Dadan mengungkapkan, tantangan tersebut adalah kondisi sistem kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang saat ini mengalami kelebihan pasokan. 

"Hal ini mengakibatkan konsumen, baik industri maupun rumahtangga, terbatas untuk memasang PLTS atap," ungkapnya. 

Tantangan yang lain, khususnya untuk konsumen rumahtangga adalah biaya investasi yang masih cukup besar, sehingga belum bisa menjangkau seluruh kalangan untuk memasang PLTS atap.

Fabby menambahkan, kendala utama dalam pengembangan PLTS atap sebagai energi terbarukan masyarakat adalah aturan PLN yang membatasi atau mempersulit konsumen memasang pembangkit energi bersih itu. 

"Sejak awal tahun ini, PLN membuat aturan yang menyabotase pengguna sehingga tidak bisa menggunakan PLTS atap dengan maksimal," beber dia.

Baca Juga: PLTS Atap Danone-AQUA Mambal Resmi Diluncurkan

Menurut Fabby, PLN mengeluarkan aturan mengenai pemasangan PLTS atap maksimal 15 persen dari kapasitas listrik terpasang.

Dion membenarkan, pembatasan tersebut menjadi tantangan bagi pelaku bisnis PLTS atap di tanah air. Padahal, semakin banyak masyarakat yang ingin menggunakan PLTS atap. 

"Permintaan PLTS atap banyak. Hanya PLTS atap yang beroperasi, kapasitasnya di bawah harapan," sebutnya.

Toh, SUN Energy mau tak mau harus mengikuti aturan dari PLN mengenai pembatasan pemasangan PLTS atap sebesar 15% dari daya  terpasang pelanggan. 

"Bagaimana caranya bisnis tetep tumbuh sesuai rencana, di mana saat ini dibatasi oleh PLN. Ini jadi tantangannya," ungkap Dion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×