kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.203   61,60   0,86%
  • KOMPAS100 1.107   11,66   1,06%
  • LQ45 878   12,21   1,41%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 449   6,54   1,48%
  • IDXHIDIV20 540   5,97   1,12%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 135   0,73   0,55%
  • IDXQ30 149   1,79   1,22%

Menhub: Aturan diskon ojek online tiga pekan lagi beres


Jumat, 24 Mei 2019 / 15:08 WIB
Menhub: Aturan diskon ojek online tiga pekan lagi beres


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mengubah Peraturan Menteri yang mengatur tentang ojek online. Nantinya, dalam aturan tersebut akan diatur pula terkait pengenaan diskon tarif ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengkaji aturan diskon tarif ini. Namun, dia mengatakan kajiannya akan selesai dalam waktu dekat. "2 sampai 3 minggu lagi, setelah lebaran," ujar Budi, Jumat (24/5).

Budi mengatakan, pengaturan terkait diskon tarif ini untuk menghindari perang harga. Dia berharap, dengan adanya pengaturan diskon tarif, maka masing-masing pengemudi dan pengguna akan saling diuntungkan.

Sebelumnya, Kemhub sudah menerima hasil survei dari badan penelitian dan pengembangan Kemhub dan litbang independen terkait kebijakan tarif baru ojek online. Dia menyebut, hasil survei tersebut masih harus dikaji lebih lanjut.

Budi menegaskan, pihaknya akan mengkaji aturan terkait tarif ojek online ini sehingga terjadi keseimbangan. "Yang harus digarisbawahi, kita mau harga itu seimbang, menguntungkan semua pihak," tandas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×