kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Menhub: Aturan diskon ojek online tiga pekan lagi beres


Jumat, 24 Mei 2019 / 15:08 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mengubah Peraturan Menteri yang mengatur tentang ojek online. Nantinya, dalam aturan tersebut akan diatur pula terkait pengenaan diskon tarif ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengkaji aturan diskon tarif ini. Namun, dia mengatakan kajiannya akan selesai dalam waktu dekat. "2 sampai 3 minggu lagi, setelah lebaran," ujar Budi, Jumat (24/5).

Budi mengatakan, pengaturan terkait diskon tarif ini untuk menghindari perang harga. Dia berharap, dengan adanya pengaturan diskon tarif, maka masing-masing pengemudi dan pengguna akan saling diuntungkan.

Sebelumnya, Kemhub sudah menerima hasil survei dari badan penelitian dan pengembangan Kemhub dan litbang independen terkait kebijakan tarif baru ojek online. Dia menyebut, hasil survei tersebut masih harus dikaji lebih lanjut.

Budi menegaskan, pihaknya akan mengkaji aturan terkait tarif ojek online ini sehingga terjadi keseimbangan. "Yang harus digarisbawahi, kita mau harga itu seimbang, menguntungkan semua pihak," tandas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×