kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Menilik Dampak Usulan Rokok Murah terhadap Industri Hasil Tembakau


Senin, 29 Juni 2026 / 21:42 WIB
Menilik Dampak Usulan Rokok Murah terhadap Industri Hasil Tembakau
ILUSTRASI. Pabrik Rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya (KONTAN/Hendra Suhara)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar mencermati usulan produksi rokok untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas kebijakan cukai, mengubah struktur pasar industri hasil tembakau (IHT), hingga berdampak pada penerimaan negara.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri hasil tembakau telah menghadapi kecenderungan konsumen beralih ke produk rokok dengan harga yang lebih rendah.

"Yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah kecenderungan konsumen beralih ke produk dengan harga yang lebih rendah," ujar Yusuf dalam keterangannya yang diterima Kontan, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Batas Produksi Rokok Murah Mau Dinaikkan, Penerimaan Cukai Susut Dikhawatirkan Susut

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi kenaikan tarif cukai serta semakin lebarnya disparitas harga antarsegmen rokok. Karena itu, kebijakan yang membuka ruang bagi produk dengan harga lebih murah perlu dipertimbangkan secara matang.

"Ketika ruang untuk produk dengan harga lebih rendah semakin terbuka, maka yang berpotensi terjadi adalah penguatan pergeseran konsumsi ke bawah. Ini bukan hanya soal akses, tetapi juga menyangkut arah struktur pasar," katanya.

Yusuf menambahkan, selama pilihan produk murah tetap tersedia dan berkembang, pergeseran konsumsi tersebut diperkirakan akan terus berlangsung. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi desain kebijakan cukai yang bertujuan menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan penerimaan negara.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara. Menurutnya, industri hasil tembakau saat ini menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketidakpastian regulasi, kenaikan tarif cukai, pergeseran konsumsi ke produk berharga lebih rendah, hingga maraknya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Kemenperin Keberatan Usulan Kemasan Rokok Polos di Aturan Terbaru

"Dari sisi ekonomi, masalah terbesar adalah ketidakpastian regulasi, tekanan kenaikan cukai, pergeseran konsumsi ke produk murah, dan pasar ilegal," ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu merancang kebijakan industri hasil tembakau secara bertahap agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap tenaga kerja, rantai pasok, maupun perekonomian di daerah sentra tembakau.

Adapun pembahasan mengenai produksi rokok untuk masyarakat berpenghasilan rendah mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris mengusulkan agar pemerintah memberikan ruang bagi produsen untuk menghadirkan rokok di segmen tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Keuangan pada pertengahan Juni.

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan bahwa pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah serta maraknya rokok ilegal masih menjadi tantangan utama dalam menjaga penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Industri Rokok Tolak Wacana Kemasan Seragam, Khawatir Picu Rokok Ilegal dan PHK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×