Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja merancang skema win-win solution untuk pembangunan infrastruktur keuangan Ibu Kota.
Pertemuan yang digelar di Balai Kota pada Selasa (7/10/2025) menghasilkan restu Menkeu Purbaya untuk proyek ambisius: Pembangunan Gedung Bank Jakarta di kawasan eliet Sudirman Central Business District (SCBD).
Proyek ini bukan sekadar penambahan gedung baru, melainkan sebuah model creative financing yang memastikan pembangunan tetap berjalan meski Jakarta harus menghadapi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun, yang membuat APBD turun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Suntik Dana hingga Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta
Skema Pinjam Lahan Emas: Negara Untung Besar
Inti dari persetujuan Purbaya adalah skema pemanfaatan aset negara yang sangat menguntungkan.
Bank Jakarta akan meminjam lahan milik pemerintah pusat yang berlokasi strategis di SCBD selama 50 tahun dengan perjanjian resmi yang berlaku untuk jangka waktu yang sama.
Syarat yang diajukan Purbaya sebagai representasi pemerintah pusat cukup menggebrak.
"Bank Jakarta pinjam tanah ke saya selama 50 tahun, saya kasih 50 tahun perjanjiannya. Nanti dibagi tiga ya. Pemerintah Pusat dapat jatah 30 persen dari gedung itu," rinci Purbaya.
Baca Juga: Bank Jakarta dan Indogrosir Luncurkan Toko Difabel, Dorong UMKM Inklusif
Dengan skema bagi hasil ini, Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) akan memperoleh 30 persen pendapatan dari nilai gedung tersebut, tanpa mengeluarkan biaya konstruksi sepeser pun.
Purbaya juga menekankan satu syarat non-negosiasi kepada Pramono Anung yakni "Gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang."
Hal ini menegaskan bahwa proyek tersebut harus memenuhi standar estetika dan kualitas tinggi, sepadan dengan kawasan SCBD.
Restu Kemenkeu: Modal Internal dan Creative Financing
Purbaya memberikan lampu hijau karena dua alasan kunci, pertama, proyek pembangunan ini menggunakan dana internal Bank Jakarta (Bank BUMD DKI) sehingga tidak menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Kedua, dukungan creative financing yang sejalan dengan permintaan Pramono Anung yang harus diterapkan, seperti Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah, untuk menutupi defisit anggaran pasca-pemangkasan DBH.
Selain gedung, Purbaya juga menyetujui usulan Pramono untuk memanfaatkan sebagian dana Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 200 triliun.
Dana yang dialokasikan Kemenkeu ke Bank Himbara tersebut kini diizinkan untuk diakses oleh BUMD-BUMD di Jakarta, termasuk Bank Jakarta.
Purbaya menegaskan dana ini bisa digunakan untuk proyek bisnis dan UMKM.
Namun, ia mewanti-wanti, "Jangan sampai saya kasih duit, panik terusnya. Waduh enggak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur bisa."
Restu Purbaya ini menjadi sinyal bahwa Bank Jakarta didorong untuk menyalurkan kredit secara optimal ke sektor riil dan UMKM, mengikuti strategi yang sama yang mungkin juga akan diimplementasikan pada bank di kawasan Jawa Timur.
Baca Juga: Pramono Pastikan Dana APBD Tidak Mengendap di Bank
Kolaborasi ini menandai babak baru di mana Pemerintah Pusat mendukung penuh Pemprov DKI untuk menjaga laju pembangunan dan stabilitas fiskal, bahkan dengan skema yang inovatif dan menguntungkan negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/10/07/140000921/purbaya-restui-pembangunan-gedung-bank-jakarta-di-scbd-tanpa-apbn.
Selanjutnya: Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?
Menarik Dibaca: 7 Alasan Jamu Kunyit Asam Bagus untuk Wanita, Bantu Cegah Osteoporosis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News