Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
Luhut menambahkan, per hari ini (10/1), dengan mempertimbangkan kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, maka untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batubara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera di release untuk bisa ekspor.
Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla.
Kemudian, untuk tongkang-tongkang yang memuat batubara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor.
Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas K/L (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka sebagai berikut:
- Bagaimana mekanisme ekspor ini akan dibuka terkait pemenuhan DMO?
- Bagaimana ekspor untuk perusahaan batubara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batubaranya tidak dibutuhkan PLN?
Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual.
Baca Juga: Setelah Rapat Maraton, Akhirnya Ekspor Batubara Kembali Dibuka Malam ini
Adapun, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batubara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batubara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.
Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batubara. Menko Luhut meminta dalam waktu 7 hari sudah dipaparkan.
Menko Luhut juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, K/L, PLN, INSA, APBI, dan Kadin yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini.
Dia juga meminta kepada BPKP untuk dapat menyelesaikan proses audit yang dilakukan agar perbaikan-perbaikan yang sifatnya permanen bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah serupa di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News