kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkominfo: Keamanan data digital tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara


Selasa, 23 Juni 2020 / 10:11 WIB
Menkominfo: Keamanan data digital tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan dengan sejumlah kasus kebocoran data pribadi di dunia maya. Sebut saja kasus yang menimpa situs e-commerce Bukalapak pada 2019 lalu, di mana 13 juta data pengguna beredar di internet.

Kemudian, bocornya data 91 juta pengguna Tokopedia pada Mei 2020, dan yang terbaru adalah data pasien Covid-19 yang konon berhasil dicuri peretas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak yang kemudian dimintai pertanggungjawaban atas kebocoran data ini. Bahkan, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan gugatan kepada Kementerian Kominfo atas kasus pencurian data pengguna yang menimpa Tokopedia.

Baca Juga: Pemerintah menarik banding soal pemutusan internet di Papua

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan bahwa urusan keamanan siber, termasuk keamanan data digital, sejatinya adalah kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ia memberi contoh dugaan kasus kebocoran data pasien Covid-19 yang baru saja muncul ke permukaan. Johnny mengatakan, keamanan data-data tersebut juga merupakan kewenangan BSSN. "Kewenangan keamanan data dan cleansing terakhir ada di BSSN, seluruhnya di BSSN sebagai pintu terakhir," ungkap Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Sidang perdana kasus kebocoran data Tokopedia digelar hari ini di PN Jakarta Pusat

Johnny pun mengatakan bahwa fungsi pokok Kominfo berbeda dengan BSSN. Lingkup kewenangan Kementerian Kominfo adalah penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang. Kendati demikian, Johnny memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan selalu berkoordinasi dengan BSSN untuk monitoring pengelolaan data publik. Sebab, BSSN sendiri adalah hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemasneg) dan Direktur Keamanan Siber di Kementerian Kominfo.

"Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo. Semuanya aman. Tetapi keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," pungkas Johnny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Sebut Keamanan Data Digital Jadi Tanggung Jawab BSSN"
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reska K. Nistanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×