kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.199   81,00   0,50%
  • IDX 7.216   -16,49   -0,23%
  • KOMPAS100 1.066   1,18   0,11%
  • LQ45 842   -1,96   -0,23%
  • ISSI 215   0,77   0,36%
  • IDX30 433   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 518   -0,36   -0,07%
  • IDX80 122   0,04   0,04%
  • IDXV30 124   0,15   0,12%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bakal Dapat Jatah Tambang Dalam Revisi UU Minerba


Jumat, 24 Januari 2025 / 07:57 WIB
Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bakal Dapat Jatah Tambang Dalam Revisi UU Minerba
ILUSTRASI. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, saat berkunjung ke Redaksi KONTAN di Jakarta, Kamis (5/12/2024).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Koperasi mendukung penuh adanya revisi Undang-Undang Minerba yang dilakukan DPR RI. Dalam Pasal 51 disebutkan bahwa Koperasi juga akan mendapatkan jatah tambang dari eks PKP2B yang dikembalikan ke pemerintah.

Ferry Juliantono Wakil Menteri Koperasi mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan Koperasi yang bisa dan sanggup untuk mengelola tambang Batubara dan Mineral. Nantinya, Kementerian Koperasi akan bekerjasama dengan Dinas Pemda di berbagai daerah untuk melibatkan koperasi.

“Kami sanggup mengelola. Kita sendiri saja, tidak perlu patner PKP2B eksisting,” kata Ferry kepada KONTAN, Jumat (24/1).

Dia menjelaskan bahwa Koperasi saat ini banyak didukung oleh pemerintah untuk terus berkembang. Untuk itu sumber daya manusia dan juga penguatan permodalan menjadi hal penting bagi Koperasi untuk bisa menjadi korporasi seperti di negara-negara maju.

Selain itu, Ferry yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran mendukung kampus mendapatkan hak Kelola pertambangan. Dengan adanya pertambangan akan bisa membantu kampus dalam pendapatan dalam mendanai riset dan operasional kampus. “Kami mendukung kampus mendapat hak Kelola tambang,” kata Ferry.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/01) malam menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) atas Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usul inisiatif DPR untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna, hari ini, Selasa (21/01).

"Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam sidang pleno kepada para anggota Baleg.

Kemudian para anggota yang hadir menjawab serempak setuju. Bob juga menyebut semua anggota Baleg yang hadir mewakili 8 fraksi, menyatakan setuju atas usulan revisi UU Minerba tersebut.

"Sudah lengkap, sudah 8 fraksi. Dan pada intinya kami dapat menyimpulkan catatan itu adalah harus ada kajian yang mendalam yang melibatkan partisipasi publik," tambah dia.

Dia menambahkan, dalam rapat terkait revisi UU Minerba terdapat catatan bahwa harus ada partisipasi publik dalam penyusunan revisi. Mulai dari ahli bahasa, ahli pertambangan, pelaku usaha hingga ormas keagamaan.

"Partisipasi publik juga harus ada klaster terkait, dengan ahli ahli bahasa, ahli pertambangan. Termasuk juga pelaku-pelaku usaha yang tertera di dalam rancangan undang-undang, ormas keagaman dan sebagainya," jelasnya.

Asal tahu saja, usulan revisi ini diinisiasi oleh Baleg dengan memakan waktu satu hari saja. Berdasarkan jadwal resmi DPR RI, ada 3 jadwal yang berkaitan dengan pembahasan revisi UU Minerba oleh Baleg DPR pada Senin (20/01).

Pertama pada pukul 10.30, terjadwal Rapat Pleno penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang baru saja selesai sekitar pukul 12.30 WIB.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, Baleg kemudian mengadakan rapat panitia kerja (Panja) penyusunan RUU Minerba. Rapat Panja molor dan baru dilaksanakan sekitar 14.00 WIB, namun diskors pada pukul 17.00 WIB dan baru dilanjutkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam jadwal, rencana awal, Baleg akan melakukan rapat pleno pukul 19.00 WIB, namun baru dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB. Rapat Pleno ini adalah pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan Revisi UU Minerba berdasarkan hasil rapat Panja.

Selanjutnya: Klaim Lebih Paham Moneter, Donald Trump Minta The Fed Turunkan Bunga

Menarik Dibaca: Rekomendasi 4 Aplikasi Kencan untuk Cari Pasangan Serius, yuk Download Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×