kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menperin optimistis UU Cipta Kerja kerek kontribusi manufaktur jadi 25% terhadap PDB


Senin, 19 Oktober 2020 / 09:18 WIB
Menperin optimistis UU Cipta Kerja kerek kontribusi manufaktur jadi 25% terhadap PDB
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara peluncuran Startup4industry 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (14/10).


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli

Selain mendorong pertumbuhan industri manufaktur, tujuan utama UU Ciptaker adalah membuka lapangan kerja sesuai dengan namanya.

"Industri manufaktur dan tenaga kerja adalah saudara kembar. Sebab, tumbuhnya sektor industri manufaktur pasti akan membawa nilai positif bagi penyerapan tenaga kerja. Jadi, ini sisi positif UU Ciptaker di mata kami," ungkap Menteri AGK.

Di samping itu, diterbitkannya UU Ciptaker sebagai salah satu wujud nyata dari tekad pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif.

Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Punya segudang manfaat, teknologi QR Code dianugerahi penghargaan internasional

Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam omnibus law tersebut.

“Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja," lanjutnya.

UU Ciptaker diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.

Selanjutnya: Apindo beberkan penyebab turunnya kinerja manufaktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×