kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Menperin ungkap upaya pemerintah tingkatkan industri penunjang infrastruktur


Selasa, 27 Juli 2021 / 15:45 WIB
Menperin ungkap upaya pemerintah tingkatkan industri penunjang infrastruktur
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai upaya penguatan industri penunjang infrastruktur dan properti.

Pertama, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri semen, keramik, kaca lembaran dan aspal Buton. Dengan adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta dapat menekan impor produk penunjang infrastruktur.

Kedua, pemerintah juga telah menyusun beberapa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) sebagai standar kompetensi tenaga kerja seperti di industri semen, ubin keramik. Sehingga dapat menjamin produk yang sesuai standar.

Baca Juga: Menilik potensi industri material penopang sektor infrastruktur

Ketiga, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah melakukan penambahan Pertimbangan Teknis sebagai salah satu upaya pengendalian impor.

Lalu selanjutnya, penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan ketersediaan batubara untuk industri semen.

"Dalam hal ini, Kemenperin terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDMN untuk melakukan updating DMO batubara," ujar Agus dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/7).

Kelima, Kemenperin mengusulkan kepada Kementerian Investasi/BKPM agar investasi baru untuk industri semen diarahkan pada wilayah Indonesia bagian timur, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×