kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.784   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.158   -62,38   -1,00%
  • KOMPAS100 816   -8,53   -1,03%
  • LQ45 616   -9,19   -1,47%
  • ISSI 210   -1,99   -0,94%
  • IDX30 348   -6,57   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -10,40   -2,38%
  • IDX80 93   -1,09   -1,16%
  • IDXV30 114   -1,31   -1,13%
  • IDXQ30 111   -2,96   -2,59%

Mentan Klaim 90% Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani


Kamis, 18 Juni 2026 / 13:54 WIB
Mentan Klaim 90% Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani
ILUSTRASI. Klaim Mentan: 90% perusahaan sawit sudah menaikkan harga TBS di tingkat petani.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim 90% perusahaan sawit sudah menaikan harga Tadan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. 

Perbaikan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit guna memastikan harga TBS di tingkat petani. 

“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Amran dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026). 

Baca Juga: Madusari (MOLI) Siapkan Capex Rp 350 Miliar pada 2026, Lirik Peluang dari Program E5

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. 

Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawalan terhadap tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut. 

Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.

Baca Juga: MPMRent Gandeng Wuling Perkuat Armada Kendaraan Listrik untuk Pelanggan Korporasi

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. 

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×