Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengklaim hingga 17 Mei 2022 hewan yang sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai 2.630 ekor atau 17,83% dari total populasi hewan yang yang terkonfirmasi positif PMK yaiu 13.968.
Sementara populasi hewan yang terdampak PMK yaitu 3.910.310 ekor dari total populasi sebanyak 13.810.749 ekor yang terdiri dari 15 Provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak.
“15 provinsi tersebut diantaranya, Aceh, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kallimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Sumatra Utara,” sebut Syahrul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (23/5).
Lebih lanjut Syahrul mengatakan jumlah hewan mati akibat PMK saat ini sebanyak 99 ekor atau 0,71% dari total populasi hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK. “Kami jabarkan pula data hewan yang mati saat ini mencapai 99 ekor atau 0,71% dari total populasi hewan yang terkonfirmasi positif PMK yaitu 13.968 ekor,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Kementan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan
Dijelaskan, bahwa penularan penyakit PMK pada hewan menular sangat cepat. Penularanya sendiri bisa melalui kontak langsung maupun udara atau airbone.
Meski demikian dia menjelaskan bahwa penyakit PMK yang menular pada hewan kaki belah ini tidak menular pada manusia. Dan daging yang tertular PMK masih dapat dikonsumsi oleh manusia asalkan dengan syarat pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan.
“Meski demikian bapak ibu, bahwa daging dari hewan yang sakit PMK ini bisa dimakan, asalkan dengan penangan yang tepat dan ketat. Syaratnya harus dilakukan pemotongan yang ketat di RPH dan organ yang terinfeksi harus dimusnahkan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News