kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.737.000   34.000   1,26%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Menteri Airlangga janji impor amonium nitrat akan dibatasi


Minggu, 08 Juli 2018 / 14:39 WIB
Menteri Airlangga janji impor amonium nitrat akan dibatasi
ILUSTRASI. Menperin Airlangga


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BONTANG. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjanjikan akan melakukan pembatasan impor terhadap produk amonium nitrat (AN). Setelah mendengarkan paparan dari pelaku industri petrokimia di Bontang, Kalimantan Timur kemarin, Sabtu (7/7), Menperin memperkirakan hal tersebut sangat memungkinkan untuk dilakukan.

"Sebelumnya kami juga sudah melakukan pembatasan impor untuk produk kain, dan cukup sukses membendung produk masuk (impor)," ujarnya saat kunjungan kerja Menperin di Bontan, Sabtu (7/7).

Selain itu Menperin ingin melihat sektor-sektor industri yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekspor dan langkah apa yang harus dilakukan untuk mengurangi impor.

"Untuk impor ini ada solusi menengah dan panjang, yaitu subtitusi impor dan investasi. Untuk jangka pendek, akan dibatasi impor amonium nitrat karena produksi dalam negeri memang sudah banyak," ujarnya. Untuk itu Kemenperin akan segera merealisasikan pembatasan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Mei Suryawan, Direktur Utama PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) mengungkapkan setidaknya sekitar 90.000 ton produk impor AN membanjiri pasar dalam negeri. Ia mengatakan bahwa perseroan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing termasuk melakukan efisiensi produksi secara optimal.

"Kami juga mengajukan kepada pemerintah untuk mengenakan Bea Masuk atas produk AN impor tersebut," sebut Mei pada acara yang sama, Sabtu (7/7). Perseroan berharap ada Standar Nasional Indonesia (SNI) atas AN guna melindungi kepentingan semua pihak termasuk produsen, konsumen dan pemerintah.

Senada dengan PT KNI, produsen AN di Bontang PT Black Bear Resources Indonesia (BBRI) juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat menyegerakan Kebijakan impor produk sejenis tersebut. "Selain persaingan produk impor, kami berharap ada subsidi dari pembelian bahan baku," ujar Janice Lesmana, Direktur PT BBRI di Bontang, Sabtu (7/7).

Black Bear diketahui mempunyai kapasitas produksi AN sebanyak 66.000 ton per tahun. Selain pasar domestik, perseroan juga mulai menjajaki ekspor ke berbagai negara khususnya di regional Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×