kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Menteri Bahlil Buka Suara Soal Pencabutan Izin Agincourt dan PLTA Batang Toru


Kamis, 22 Januari 2026 / 17:47 WIB
Menteri Bahlil Buka Suara Soal Pencabutan Izin Agincourt dan PLTA Batang Toru
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (KONTAN/Diki Mardiansyah)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal pencabutan izin dari tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR) dan izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru milik PT North Sumatra Hydro Energy oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Untuk diketahui, kedua perusahaan ini, izinnya berada di Kementerian ESDM, Agincourt pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), sedangkan izin PLTA Batang Toru yang izinnya ada di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).

Menurut Bahlil, langkah yang dilakukan oleh Satgas PKH, yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, telah melalui kajian mendalam.

Baca Juga: Ini Kata Agincourt Resources Soal Pencabutan Izin Tambang oleh Satgas PKH

"Itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH, salah satu di antaranya adalah terkait dengan tambang yang ada di Sumatra Utara, itu tambang emas, dan itu juga dilakukan pencabutan. Sudah barang tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Selain tambang Agincourt Resources, Bahlil mengungkap PLTA Batang Toru awalnya memiliki target Commercial Operation Date (Tanggal Operasi Komersial) di tahun lalu, kemudian bergeser targetnya ke tahun ini. 

"Ya, ada PLTA juga di Batang Toru, dicabut itu juga ada sekitar 510 MW yang harusnya sudah COD di tahun kemarin. Tapi kemudian terjadi delay, dan itu juga termasuk yang dicabut," jelas dia.

Baca Juga: Agincourt Resources Nilai Terlalu Dini Disebut Penyebab Banjir dan Longsor Tapanuli

Meski begitu, Bahlil mengatakan Kementerian ESDM juga akan melakukan kajian-kajian lebih mendalam terkait proyek-proyek yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH tersebut.

"Sudah barang tentu, akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam termasuk feasibility study (FS)-nya. Nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan kajian ini," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×