Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mengenai maksud dari relaksasi terukur dalam produksi tambang dalam hal ini khususnya, produksi batubara dan nikel tahun 2026.
Awalnya keputusan relaksasi terukur ini dicetuskan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Bogor, pada Rabu, 25 Maret 2026 malam.
“Kami sudah melaporkan kepada Bapak presiden juga terkait dengan harga komoditas dan strategi. Yang jelas bahwa dalam rangka pengendalian suplai dan demand terhadap batubara maupun nikel, sampai hari ini tidak ada perubahan kebijakan apa-apa dari Menteri ESDM,” kata Bahlil dilansir dari youtube resmi Sekretariat Presiden, Kamis (26/03/2026).
Baca Juga: Bahlil Bocorkan Empat Kebijakan Soal Tambang Mulai Relaksasi Produksi Hingga Harga
“Sambil kita melihat perkembangan, kalau harganya stabil terus, bagus, kita akan bagaimana membuat relaksasi tapi terukur terhadap perencanaan produksi,” tambah Bahlil.
Kemudian, pada Jumat (27/03/2026) Bahlil melakukan rapat teknis bersama dengan beberapa Menteri lainnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Usai pertemuan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa keputusan relaksasi terukur dalam produksi tambang memungkinakan adanya peningkatan volume produksi dengan beberapa syarat. Diantaranya melihat penawaran dan permintaan serta harga global.
“Saya katakan, saya katakan bahwa pertama belum ada kebijakan perubahan apa-apa. Tapi kita akan mengikuti perkembangan dengan melakukan relaksasi terukur. Relaksasi terukur itu bisa kemungkinan untuk kita menambah volumenya,” ungkap Bahlil saat ditemui.
Selain itu, Bahlil bilang relaksasi terukur juga dapat dilakukan dengan catatan kebutuhan domestic atas komoditas tambang telah terpenuhi.
“Dengan catatan harganya harus bagus dan supply and demand-nya terjaga. Dan yang terpenting adalah kebutuhan domestik kita harus terpenuhi semuanya,” tambahnya.
Baca Juga: Perprindo Proyeksi Penjualan AC di Kondisi Cuaca El Nino Bakal Meningkat 5%
Bahlil juga menegaskan bahwa relaksasi terukur akan berlaku pada batubara dan nikel.
“Batubara maupun nikel. Kita kan industri-nya harus sama. Jadi jangan kebutuhan industri-nya contoh 300, kita mengeluarkan RKAB di atas 300 atau 400. Itu nanti harganya jatuh,” ungkapnya.
Dari penjelasannya, relaksasi terukur akan dikontrol melalui pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui dari Kementerian ESDM.
“Dan saya nggak mau saudara-saudara kita yang pengusaha tambang dihargai dengan harga yang rendah. Kalau harganya bagus, negara dapat royaltinya bagus, pengusahanya juga bagus. Kemudian rakyat yang ikut bekerja juga bisa mendapatkan dampak yang baik,” jelasnya.
Sayangnya, saat ditanya mengenai mekanisme lanjutan terkait pemberian relaksasi terukur dalam produksi tambang, Bahlil menyebut belum ada aturan detail terkait kebijakan ini.
“Sekali lagi saya katakan bahwa untuk RKAB batubara belum ada kebijakan baru dari Menteri ESDM. Yang ada hanyalah relaksasi yang terukur,” ungkapnya
“Mekanismenya kan nanti diatur ya,” kata Bahlil singkat.
Sebagai pengingat, dalam catatan Kontan, Kementerian ESDM memastikan akan memangkas RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2026 untuk komoditas nikel dan batubara guna menyesuaikan dengan kebutuhan smelter dalam negeri dan membatasi produksi. Target produksi nikel diturunkan menjadi 260-270 juta ton, sementara produksi batu bara di angka 600 jutaan ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













