kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri BUMN Rini Soemarno rombak direksi BGR Logistics


Kamis, 25 April 2019 / 13:15 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno rombak direksi BGR Logistics


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno melakukan perubahan susunan direksi PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics pada Rabu sore (24/4) di kantor Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN melalui SK-85/MBU/04/2019 mengangkat Andy Pratama sebagai Direktur Komersial, Tri Wahyundo Hariyatno sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Sistem Informasi, dan Endang Suraningsih sebagai Direktur Keuangan dan SDM.

Direktur Utama BGR Logistics, M. Kuncoro Wibowo, mengungkapkan, perubahan susunan direksi tersebut merupakan hal yang biasa. Perubahan tersebut juga tidak akan mengganggu jalannya kinerja perusahaan.

“Pergantian direksi adalah hal yang biasa. Perusahaan tetap berjalan seperti biasa,” terang Kuncoro melalui rilis yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (25/4).

Lebih lanjut, Kuncoro menerangkan dengan adanya pergantian susunan direksi tersebut, BUMN Logistik yang dipimpinnya diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan bisnis perusahaan sebagai Digital Logistics Company.

Dengan perubahan tersebut, maka susunan Direksi BGR Logistics menjadi:

- Direktur Utama : M. Kuncoro Wibowo

- Direktur Komersial: Andy Pratama

- Direktur Pengembangan Usaha dan Sistem Informai : Tri Wahyundo H

- Direktur Keuangan dan SDM : Endang Suraningsih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×