Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memberikan tenggat waktu hingga Juli 2023 terkait kepastian pengganti PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di proyek pengembangan minyak dan gas bumi (migas) laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD).
Jika masih saja tidak jelas, pemerintah membuka opsi tidak memperpanjang kontrak melalui terminasi kontrak proyek yang berlokasi di Kutai Basin, lepas pantai Kalimantan Timur tersebut.
“Juli ini IDD harus ada kepastian kalau enggak kita ambil pemikiran lain,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/6).
Ketika ditanya perihal akan menarik kembali blok tersebut dan kontrak akan diterminasi, Arifin mengakui, pilihan tersebut menjadi salah satu target pemerintah di Juli mendatang.
Baca Juga: Catat Kinerja Produksi Listrik, SUN Energy Dukung Implementasi ESG
Arifin bilang, pemerintah meminta adanya kepastian untuk mengamankan sumber energi yang ada demi kesinambungan energi ke depannya.
“Supaya ada kepastian supply energi jangka panjang,” tegas Arifin.
Asal tahu saja, Blok IDD akan memproduksi 800 Juta Standar Kaki Kubik per Hari/Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) gas untuk mendukung kebutuhan LNG Bontang.
Dalam catatan sebelumnya, Menteri ESDM pernah bilang, kementeriannya akan tetap menjaga keseimbangan kebutuhan energi fosil di tengah tantangan perubahan iklim. Pasalnya, pemerintah memasang target produksi migas sebesar 1 juta barel per hari (BOPD) di tahun 2030 dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) dengan tetap meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan.
Arifin menilai kebutuhan energi fosil di dalam negeri masih tergolong tinggi, yakni di atas satu juta bopd dan diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Untuk itu, sambung Arifin, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya demi menekan impor migas, di antaranya menggalakkan eksplorasi dan mengoptimalkan EBT.
Sempat beredar kabar bahwa perusahaan migas asal Italia, ENI akan masuk menggantikan Chevron sebagai pengelola Blok IDD.
Baca Juga: Prospek Penghematan Devisa dari Program B35 pada 2023
Alasan Chevron melepas IDD karena tidak dapat bersaing dalam portofolio global perusahaan. Saat ini pihaknya sedang mengevaluasi alternatif strategis untuk kepemilikan dan pengoperasian 62% sahamnya.
Melansir catatan di Kementerian ESDM, IDD tetap menjadi prioritas nasional dalam menjaga produksi gas di Indonesia. Pemerintah pun menyiapkan paket stimulus atau insentif demi mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News