kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri ESDM: Proyek DME Bukit Asam (PTBA) Masih Butuh Insentif


Rabu, 23 November 2022 / 10:30 WIB
Menteri ESDM: Proyek DME Bukit Asam (PTBA) Masih Butuh Insentif
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan G20 Energy


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek gasifikasi batubara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi Dimethyl Ether (DME) masih membutuhkan dukungan insentif.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, proyek ini ditargetkan akan rampung atau Commercial Operation Date (COD) pada kuartal IV tahun 2027.

Meski demikian, masih dibutuhkan dukungan insentif demi memuluskan jalannya proyek berkapasitas 1,4 juta ton per tahun ini.

Dukungan tersebut antara lain, pengurangan tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi batubara hingga 0%.

"Kementerian Keuangan sudah menyetujui ijin prinsip, namun belum dapat ditindaklanjuti karena masih harus menunggu revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja," ungkap Arifin dalam siaran pers, dikutip Rabu (23/11).

Baca Juga: Bersama Pemerintah dan Swasta, PTBA Dukung Rehabilitasi Mangrove

Selain itu, diperlukan regulasi harga batubara khusus untuk peningkatan nilai tambah untuk keperluan gasifikasi yang dilaksanakan di mulut tambang.

Kemudian dukungan lain adalah berupa rancangan Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga DME sebagai bahan bakar mengikuti ketentuan sub sektor minyak dan gas bumi.

"Proses penyusunan sudah masuk dalam tahap harmonisasi yang dipimpin oleh Kemenkumham, dan sudah dilaksanakan sebanyak dua kali, namun masih terdapat isu terkait pembiayaan paket perdana dan kewajiban pemberian subsidi," imbuh Arifin.

Arifin menyebut dampak bagi pemerintah cukup besar apabila proyek gasifikasi batubara tersebut sudah beroperasi, yaitu dapat menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 1 juta ton per tahun, sehingga akan ada penghematan devisa impor LPG sebesar 9,1 triliun rupiah per tahun, serta akan menambah investasi sebesar US$ 2,1 miliar.

"Begitu pun dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada tahap konstruksi proyek gasifikasi batubara menjadi DME akan menyerap sebanyak 10.600 tenaga kerja, sedangkan pada tahap operasi akan menyerap 8.000 tenaga kerja," lanjut Arifin.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Siap Pasok 12,3 Juta Ton Batubara untuk Sejumlah PLTU pada 2023

Sementara itu, Arifin menyebut benefit bagi PTBA adalah termanfaatkannya batubara kalori rendah GAR<4000 kalori yang selama ini memiliki nilai jual rendah. Kemudian PT Pertamina, sebagai penyerap produk DME, akan mendapatkan marjin dari penjualan dan menjadi satu-satunya distributor penjualan DME.

Sebagai informasi, proyek gasifikasi batubara PTBA menjadi DME Tercantum sebagai Proyek Strategis Nasional di dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020. Dan sudah dilakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×