kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023


Senin, 20 Februari 2023 / 19:40 WIB
Menteri ESDM Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pertemuan internal bersama Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Pertemuan tersebut membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.

"Tadi kita membahas mengenai implementasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," kata Arifin di Kantor Kemenko Marves Jakarta.

Arifin mengungkapkan, dalam rapat tersebut tak hanya membahas soal subsidi kendaraan listrik roda dua saja, tapi juga roda empat atau mobil listrik.

Namun, Arifin mengungkapkan bahwa subsidi mobil listirk bentuknya bukan uang, melainkan insentif pajak.

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Tunggu Pengesahan

"Kalau roda 4 juga ada, tapi bukan uang," kata Arifin.

Dia menambahkan, insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun kendaraan baru. Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.

Di sisi lain, penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar, sekaligus menekan impor BBM yang cukup besar.

"Tujuannya juga agar masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar, dan mengurangi impor (BBM), dan kalau semua pakai kendaraan listrik, udara kita juga bersih, serta mengurangi emisi karbon, jadi bukan (hanya) untuk mampu dan tidak mampu," tegasnya.

Ketika ditanya terkait dengan besaran insentif untuk motor listrik senilai Rp 7 juta, Arifin membenarkan hal tersebut. Sementara untuk kendaraan roda 4 nilainya tidak berbentuk uang, tapi subsidi pajak.

Baca Juga: Menteri ESDM: Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Disahkan Saja

"Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4, bentuknya bukan uang (pajak) iya," tambahnya.

Arifin menargetkan dengan jumlah motor di Indonesia yang mencapai lebih dari 120 juta unit, jika diasumsikan 1 liter BBM per hari, maka akan membakar minyak curde sebesar 600.000 barrel untuk sehari. Jika 1 barrel minyak mentah dihargai 85 dollar AS artinya Rp 50 juta dollar AS per hari.

"Dengan nilai segitu, uangnya bisa digunakan untuk (keperluan lain yang lebih penting). Tahun ini (target) yang konversi minimal 50.000 unit," tambahnya.

Arifin mengatakan, untuk mendorong impelentasi kendaraan listrik, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di tanah air. Bengkel-bengkel tersebut akan disertifikasi layak dengan standar yang baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ESDM: Subsidi Kendaraan Listrik mulai Berlaku Maret 2023"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×