kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Menteri ESDM Serahkan Kasus Tambang Ilegal di IKN ke Aparat Penegak Hukum


Jumat, 18 Juli 2025 / 16:46 WIB
Menteri ESDM Serahkan Kasus Tambang Ilegal di IKN ke Aparat Penegak Hukum
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan penanganan tambang ilegal di IKN sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penanganan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH). Adapun, Kementerian ESDM hanya mengawasi kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi.

"Kalau tambang ilegal kan APH, kita itu kan mengawasi tambang-tambang yang ada izinnya. Kalau tidak ada izinnya kan bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum ya,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7).

Pernyataan ini merespons temuan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara—wilayah yang berada dalam lingkup IKN.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal di IKN yang Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa tambang ilegal itu telah beroperasi sejak 2016 dengan luas bukaan mencapai 160 hektare.

Menurut hasil penyidikan kepolisian, batu bara hasil tambang ilegal tersebut dikumpulkan di stockroom, dikemas dalam karung, lalu didistribusikan menggunakan kontainer dari Pelabuhan Kariangau Terminal, Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Juga: Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Berlaku Tahun Depan, ESDM Siapkan Aturan Teknis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×