kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Berlaku Tahun Depan, ESDM Siapkan Aturan Teknis


Jumat, 18 Juli 2025 / 15:46 WIB
Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Berlaku Tahun Depan, ESDM Siapkan Aturan Teknis
ILUSTRASI. Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan bea keluar untuk komoditas batubara dan emas bakal berlaku pada tahun depan.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan bea keluar untuk komoditas batubara dan emas bakal berlaku pada tahun depan. Saat ini Kementerian ESDM tengah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan.

“Bea keluar batubara itu akan diterapkan ketika harga batubara itu punya nilai keekonomian yang layak,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7).

Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak ingin memberatkan pelaku usaha saat harga batubara sedang rendah. Namun, apabila harga batubara naik dan margin keuntungan produsen cukup besar, pemerintah berhak mendapatkan bagian melalui mekanisme bea keluar.

“Jangan juga kita memberatkan pengusaha di saat harga batubara masih sangat rendah. tetapi kalau harga batubaranya sudah tinggi, untungnya banyak, boleh dong bagi dengan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Minta Pemerintah Pertimbangkan Bea Keluar Batubara, Ini Alasannya

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail meminta agar kebijakan bea keluar terhadap batubara dipertimbangkan kembali, terutama di tengah kondisi harga batubara yang belum pulih sepenuhnya.

“Yang biaya keluar itu kan kita menunggu kan peraturannya kan belum ini kan baru sedang diproses kan. Kalau kondisi lagi yang sekarang ini ya kita hanya minta mohon dipertimbangkan kembali lah ya. Tapi kalau situasinya sudah bagus, ya enggak ada isu lah ya,” kata Arsal saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (16/7).

Menurut Arsal, pengenaan bea keluar bisa dimaklumi jika harga batubara sedang tinggi dan pelaku usaha meraup keuntungan yang signifikan. Namun dalam kondisi harga yang sedang lesu seperti saat ini, beban tambahan justru bisa menekan kinerja perusahaan tambang.

“Jadi kalau misalnya ada kita keuntungannya naik ada biaya keluar itu kan wajar-wajar saja. Tapi kalau misalnya kondisi sekarang harga lagi tidak bagus kami juga masih banyak beban,” katanya.

Arsal juga menyampaikan bahwa Menteri ESDM akan melihat dan menyesuaikan kebijakan berdasarkan situasi dan kondisi terkini.

“Pak Menteri ESDM juga kan sudah akan melihat dengan situasi dan kondisinya kan tidak sekaligus,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan status hilirisasi dalam penerapan bea keluar. Pasalnya, saat ini Freeport telah memproduksi emas dengan kadar kemurnian tinggi sebesar 99,99%.

“Jadi untuk emas kami sih berharap kalau bisa Ini kan hilirisasi kami sudah selesai pada saat Ini perusahaan tambang ya memproduksi 99,99% metal. Emas kami sudah 99,99% dan sudah siap mau dijual ke mana aja, ke dalam negeri, ke luar negeri,” kata Tony ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (16/7).

Tony menjelaskan, bila emas tersebut dibeli oleh pihak domestik, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), maka tidak dikenakan bea keluar. Karena itu, PTFI berharap Antam bisa menyerap seluruh produksi emas mereka.

“Kalau bisa memang sedapat mungkin Antam yang meng-offtake 100% dari produksi emas kami. Dan kalau misalnya enggak ya siapa lagi yang didomestikan mungkin ada kalau enggak ada ya berarti enggak ada pasar domestik,” ungkapnya.

Menurut Executive Director IMA Hendra Sinadia, sebelum menentukan bea keluar, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci mengenai dasar dari penarikan tersebut, bukan hanya beralasan untuk menambah pemasukan bagi negara.

"Kalau kita lihat, bea keluar itu harus melihat dasarnya, misalnya karena memang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata dia saat dihubungi Kontan, Selasa (08/7).

Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Bea Keluar Batubara dan Emas Bakal Diterapkan Tahun Depan

"Kita belum tahu persis dasar pengenaannya apa. Bea keluar ini jadinya beda dengan pajak-pajak yang lain, kami belum dapat informasi ini," tambah Hendra.

Selanjutnya: 8 Olahraga yang Paling Efektif Membakar Lemak Tubuh Anda, yuk Lakukan

Menarik Dibaca: 8 Olahraga yang Paling Efektif Membakar Lemak Tubuh Anda, yuk Lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×