Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bekas Adaro atau bekas PT Arutmin Indonesia untuk dikelola ormas.
"Muhammadiyah sama NU sudah duluan. Muhammadiyah juga dapat, tapi saya cek ya karena kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembanganya sudah sejauh mana. Untuk eks PKP2B kemungkinan besar adalah eks Adaro atau eks Arutmin. kita bikin yang bagus dua itu," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (26/8).
Bahlil mengaku lupa terkait jumlah luas lahan eks PKP2B tersebut, namun Bahlil memastikan luas lahan dan cadangan batubaranya besar.
"Saya lupa, tapi yang jelas luasnya cukup gede. Tambang itu kan bukan soal luasan tapi cadangannya. nanti saya cek lagi," tutur Bahlil.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut telah menyetujui untuk memberikan secara prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas milik Bakrie Group atau PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk Nahdlatul Ulama (NU) seluas 26 ribu hektare.
Kementerian ESDM pun saat ini masih menyiapkan beberapa daftar tambang yang akan dikelola oleh Muhammadiyah.
Untuk diketahui, konsesi tambang yang diperuntukkan Ormas Keagamaan merupakan bekas tambang hasil penciutan dari beberapa perusahaan tambang batu bara. PBNU mendapat lahan tambang bekas penciutan PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 26 ribu hektare (ha).
Selain KPC, ada lima konsesi tambang batu bara eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ditawarkan kepada Ormas Keagamaan yakni PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk (Adaro), PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Kideco Jaya Agung (Kideco) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin).
PP Muhammadiyah bakal menggarap salah satu eks konsesi tambang batu bara dari lima perusahaan tersebut. Ini sesuai dengan Pasal 83A Ayat 2 PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara bahwa WIUPK untuk Ormas Keagamaan merupakan wilayah eks PKP2B.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News