Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak boleh ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru setelah 2020. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Blue Sky Indonesian Archipelago.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan langkah ini sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Nantinya pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah ada akan dikonversi ke gas atau gasifikasi.
"Kita gunakan sumber bahan bakar yang lebih bersih dan cost lebih murah. Tidak boleh lagi bangun PLTD baru, PLTD lama akan konversi dengan gas dan EBT," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (23/11).
Baca Juga: Batubara menyentuh harga tertinggi 2020, begini prospek selanjutnya
Arifin mengungkapkan, jika belum ada pengganti atau konversi maka PLTD masih dapat tetap beroperasi. Adapun, untuk PLTD yang telah memulai konstruksi sebelum regulasi terbaru terbit maka pembangunan akan tetap dilanjutkan.
Namun, Arifin memastikan, pembangunan PLTD yang telah terlanjur dilakukan nantinya akan tetap dikonversi.
Adapun, regulasi yang dimaksud yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Sebagai tahap awal, upaya gasifikasi pembangkit ditargetkan pada 52 pembangkit dengan implementasi diperkirakan rampung dua tahun kedepan.
Dalam catatan Kontan.co.id, konversi akan dilakukan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berusia lebih dari 15 tahun, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang lebih dari 20 tahun.
Berdasarkan data yang diinventarisir PLN, tercatat ada 2.246 unit PLTD dengan kapasitas total sebesar 1,78 GW di 29 provinsi.
Selain mengkonversi PLTD tersebut, Pemerintah juga menginventarisir PLTU dan PLTGU yang telah beroperasi di atas 20 tahun untuk ditinjau ulang kemungkinan dikonversi dengan pembangkit EBT.
Baca Juga: ESDM targetkan bangun PLTS Terpusat di 17 titik pos jaga TNI pada 2021
Adapun, sebaran PLTU yang telah berusia lebih dari 20 tahun tercatat sebanyak 23 PLTU tersebar di 7 provinsi dengan total kapasitas terpasang sebesar 5.655 MW. Sedangkan untuk PLTGU, tercatat sebanyak 46 unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 5.912,17 MW tersebar di 5 Provinsi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi EBT Indonesia sangat besar yakni lebih dari 400 Giga Watt, namun pemanfaatannya masih 2,5%. Target tambahan kapasitas pembangkit listrik EBT hingga 2025 sebesar 17,4 Giga Watt dengan investasi sekitar US$ 41,2 miliar.
Nilai investasi tersebut terdiri dari PLT Panas Bumi sebesar US$ 17,45 miliar, PLT Air atau Mikrohidro senilai US$ 14,58 miliar, PLT Surya dan PLT Bayu senilai US$ 1,69 miliar, PLT Sampah senilai US$ 1,6 miliar, PLT Bioenergi senilai US$ 1,37 miliar dan PLT Hybird sebesar US$ 0,26 miliar.
Selanjutnya: Energi hijau bisa menjadi ancaman bagi harga batubara?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News