Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
Dwi bilang, penandatanganan itu dilakukan setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi. Ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," kata Dwi seperti yang dikutip dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Jum'at (12/7).
Dwi mengatakan, revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas, dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," sambung Dwi.
Dwi menjelaskan, setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi.
Langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision). "FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," tutup Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News