kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

SKK Migas: Kami sedang fokus beri 10% PI Blok Masela ke BUMD


Senin, 24 Juni 2019 / 17:26 WIB
SKK Migas: Kami sedang fokus beri 10% PI Blok Masela ke BUMD


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar pada Jumat (21/6) di gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (24/6). Dwi bilang sosialisasi dilakukan agar pemerintah daerah juga mendapatkan informasi terbaru seputar proyek Masela. "Cuma sosialisasi, cerita mengenai nilai proyek, waktu pelaksanaan, lokasi dan hal lainnya," jelas Dwi.

Dwi sendiri menyebut nilai investasi dalam revisi Plan of Development (PoD) berada pada rentang US$ 18 miliar hingga US$ 20 miliar. "Sekitar US$ 20 miliar," jelas Dwi.

Lebih jauh Dwi bilang hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10% bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi salah satu fokus SKK Migas. "Kita arahkan agar saat amandemen kontrak Production Sharing Contract (PSC) hal itu akan dicantumkan," ujar Dwi.

Dwi memastikan PI untuk BUMD sudah ditentukan oleh Pemerintah. Selain itu sebagai permulaan, investasi pemerintah daerah akan ditalangi oleh operator terlebih dahulu yakni Inpex dan Shell. "Porsi 10% untuk daerah proporsional sesuai dengan komposisi sebelumnya," jelas Dwi, sayangnya Dwi belum bisa memastikan pembagian porsi tersebut diantara kedua operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×