kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Menteri Rini: Wajar menkeu ingatkan utang PLN


Kamis, 28 September 2017 / 13:37 WIB
Menteri Rini: Wajar menkeu ingatkan utang PLN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kementerian BUMN memastikan PT PLN masih mampu untuk menuntaskan proyek listrik 35.000 MW. Meskipun, banyak pihak meragukan kesehatan utang PT PLN.

Rini Soemarno, Menteri BUMN bilang, terkait dengan surat dari Menteri Keuangan mengenai risiko keuangan PLN, hal tersebut merupakan hal yang wajar.

"Normal bagi menteri keuangan mengingatkan PLN," kata Rini ketika ditemui di acara investing in infrastructure, Kamis (28/9).

Menurut Rini, selama periode kepemimpinannya di BUMN, dia selalu mengingatkan BUMN agar terus menjaga rasio keuangan khususnya rasio utang terhadap aset.

Terkait dengan proyek 35.000 MW, pemerintah menurut Rini, sebanyak 26.000 MW sebenarnya dipegang oleh penyedia listrik swasta atau independent power producer (IPP).

Sedangkan ssanya 0,9 MW baru dipegang oleh PLN. Oleh karena itu, sebenarnya menurut Rini risiko langsung PLN diproyek ini bisa dikatakan kecil.

Secara umum, Rini bilang akan terus berkomitmen menjaga kinerja PLN. Hal ini dilakukan dengan menjaga kualitas aset dan menjaga tingkat utang yang ada.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam surat tertanggal 19 September 2017 menyebut, perlu ada penyesuaian target program 35 GW dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×