Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam kondisi terkendali. Hal ini diungkapkan Menteri Jonan menanggapi pemberitaan yang beredar hari ini.
“Kalau Kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman, terkendali,” tegas Jonan, di Jakarta, pada Rabu (27/9) malam.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir juga telah menegaskan kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam kondisi aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Mengenai debt service coverage ratio (DSR ratio) PLN, Sofyan menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hal biasa dalam dunia korporasi, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
“Saya juga kaget kenapa orang kaget, karena sebetulnya tidak ada yang perlu dikagetkan, itu hal yang sangat biasa, didalam ketentuan kreditur para pemberi pinjaman kadang-kadang suka bilang ‘eh kamu DSR - nya harus sekian, 1,5 kali, jadi kenapa DSR 1,5 kali kita punya kewajiban cicilan sama bunga harus didukung oleh 1,5 kali revenue (pendapatan),” ujar Sofyan.
Saat ini PLN mempunya plafon Rp 30 triliun pinjaman yang setiap saat dapat digunakan termasuk untuk membayar utang setiap saat. PLN juga punya subsidi tagihan tahun tertunda Rp 18 triliun, yang tahun ini bisa naik jadi Rp 51 triliun. "'Orang kaya' PLN itu,” pungkas Sofyan.
Selanjutnya, mengenai surat Kementerian Keuangan, Sofyan mengatakan bahwa hal itu biasa karena setiap tahun PLN biasa menerima masukkan dari Kementerian Keuangan.
“Kementerian Keuangan biasa mengingatkan kita, memang biasa itu cuma biasanya disampaikan secara lisan. Hati-hati ya Pak Dirut jangan sampai nanti rationya turun dari 1,5, iya sudah begitu saja," ujar Sofyan.
Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto menambahkan, Utang PLN itu selama tiga tahun ini sebanyak Rp 58 triliun, tetapi investasi yang didapat PLN untuk periode yang sama sebesar Rp 145 trilun artinya dana PLN lebih besar daripada hutangnya sendiri. “Semua utang PLN dibayar on time ga ada yang ditunda, kalau menurut saya itu hanya mengingatkan saja, kita anggap itu normal saja, hati-hati ya kamu jalan, kan begitu saja, itu wajar saja,” ujar Sarwono.
PLN, lanjut Sarwono, telah merencanakan pembayaran hutang hingga tiga puluh tahun kedepan. “PLN sudah merencanakan pembayaran hutangnya tidak hanya tahun depan, namun hingga tiga puluh tahun kedepan itu sudah diproyeksi. Jadi begitu kita punya hutang, jatuh temponya kapan, bunganya kapan kami punya likuiditas rescue, kita jaga. Jadi kekhawatiran gagal bayar itu tidak ada,” tutup Sarwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News