Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
"Pemerintah harus melindungi industri ini, membuat payung hukum yang melindungi kelangsungan sektor pertembakuan dari hulu hingga hilir secara komprehensif dan inklusif, termasuk pengaturan tentang importasi tembakau mengingat kontribusi nyata dari tembakau bagi negara sangat besar,” terangnya.
Daniel Johan meminta Pemerintah untuk membuat roadmap IHT demi keberlangsungan industri rokok dalam negeri, terutama untuk memastikan kesejahteraan para petani dan para pekerja industri.
Volume importasi tembakau yang semakin meningkat mendapat tanggapan Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ardi Praptono. Ardi mengatakan kebutuhan tembakau nasional sekitar 338.000 ton, dengan sekitar 260.000 ton (data statistik perkebunan) dipenuhi dari produksi tembakau lokal dan kekurangannya dipenuhi melalui impor.
“Masih kurangnya produksi tembakau dalam negeri tersebut diharapkan IHT menyerap semua bahan baku tembakau dari petani mitra,” katanya.
Agar ketergantungan importasi tembakau berkurang, menurut Ardi, diperlukan kebijakan, terobosan dan inovasi baru untuk mendorong IHT melakukan pengembangan varietas yang masih impor seperti Virginia, Oriental, dan Burley di dalam negeri serta mendorong kemitraan yang sinergi antara industri dan petani tembakau.
“Jangan sampai negara lain, seperti Cina dan Vietnam justru mulai mengembangkan varietas tembakau yang dimiliki Indonesia, tentunya kita prihatin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News