kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) belum memastikan kapan rencana go private terealisasi


Senin, 02 November 2020 / 17:11 WIB
Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) belum memastikan kapan rencana go private terealisasi
ILUSTRASI. SCPI. REUTERS/Mike Blake/Illustration/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD - SEARCH GLOBAL BUSINESS 15 MAY FOR ALL IMAGES


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk untuk menjadi perusahaan tertutup masih menemui kendala. Hingga saat ini, manajemen perusahaan farmasi berkode saham SCPI tersebut mengaku masih belum bisa memastikan kapan penghapusan pencatatan saham atau delisting sukarela tersebut bisa terealisasi. 

Finance Director PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk, Erwin Agung menjelaskan, saat ini proses delisting sukarela perusahaan masih terhambat oleh masih banyaknya pemegang saham perusahaan yang belum menjual kepemilikan sahamnya kepada perusahaan. 

“Maka dari itu, kami terus berkoordinasi dengan OJK dan memonitor perkembangannya, tetapi kami tidak bisa memberikan estimasi kurang lebih kapan rencana go private bisa direalisasi,” ujar Erwin dalam acara paparan publik yang disiarkan secara virtual, Senin (2/11).

Sedikit kilas balik, SCPI mengantongi restu mendapat restu para pemegang saham untuk menjadi perusahaan tertutup pada rapat pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 23 Januari 2014 lalu. Dengan restu yang didapat, SCPI melakukan penawaran tender untuk membeli saham yang beredar dengan harga penawaran Rp 100.000 per saham.

Per 30 Juni 2020 lalu, total pemegang saham publik SCPI tercatat sebanyak 437 pemegang saham. Rinciannya, sebanyak 5  pemegang saham publik di antaranya dapat ditelusuri namun belum bersedia menjual saham SCPI yang dimilikinya, sedang sebanyak 432 saham sisanya belum ditemukan.

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Menyiapkan Jalur Distribusi atau Rantai Dingin Vaksin Corona

Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan jumlah pemegang saham yang disyaratkan dalam Surat OJK No: S-35/D.04/2013 tertanggal 19 Februari 2013 lalu, sebab surat tersebut menyatakan bahwa SCPI belum bisa delisting apabila pemegang saham SCPI masih berjumlah lebih dari 50 pemegang saham.

Saat ini, SCPI masih berupaya agar bisa membeli saham publik untuk memenuhi ketentuan jumlah pemegang saham yang disyaratkan oleh OJK. “Harga penawaran tender kami masih sama, yaitu Rp 100.000 per lembarnya,” tambah Erwin.

Selagi mengawal upaya untuk go private, SCPI terus berupaya memacu kinerja dengan terus membina hubungan baik dengan pelanggan dan berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelanggan. Sayangnya, SCPI masih enggan membeberkan proyeksi maupun target kinerja yang ingin dikejar sampai tutup tahun lantaran belum merilis laporan kinerja kuartal III 2020.

Sepanjang Januari-Juni 2020 lalu, SCPI mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 1,33 triliun, naik 63,71% dibanding penjualan bersih periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 812,03 miliar.

Sebagian besar penjualan bersih perusahaan didominasi oleh penjualan ke pihak berelasi dengan porsi 90,02% dari total penjualan bersih dengan rincian penjualan sebesar Rp 1,03 triliun ke Merck Sharp Dohme Asia Pacific Services Pte Ltd dan Rp 158,37 miliar ke PT MSD Indonesia.

Seiring dengan kenaikan penjualan bersih, laba bersih SCPI ikut terungkit 75,72% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari semula Rp 72,62 miliar pada semester I 2019 lalu menjadi Rp 127,61 miliar pada semester  I 2020.

Selanjutnya: Industri farmasi dalam negeri siapkan rantai dingin distribusi vaksin corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×