kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Meski ada corona, produsen consumer goods masih yakin bisa tumbuh di kuartal I


Senin, 16 Maret 2020 / 20:35 WIB
Meski ada corona, produsen consumer goods masih yakin bisa tumbuh di kuartal I
ILUSTRASI. Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Selasa (16/1). Produsen consumer goods masih optimistis tumbuhkan bisnis kuartal-I tahun ini meski ada wabah corona. KONTAN/Baihaki/15/1/2019


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi

Mengenai target pertumbuhan tahun ini, David bilang perusahaannya membidik angka yang konservatif. "Pertumbuhan bisnis yang di targetkan  tahun 2020 masih tetap 10%. Untuk kuartal satu ini  masih belum closed ya," ungkapnya.

Sedangkan produsen obat dan multivitamin, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) cenderung berhati-hati dalam memandang bisnis di awal tahun ini. Untuk produk barang konsumsi seperti multivitamin saja belum ada terlihat lonjakan permintaan.

Baca Juga: Catat, tanpa indikasi virus corona, biaya tes tidak ditanggung pemerintah

"Perkembangan penjualan vitamin masih dimonitor terus dan belum ada pertumbuhan yang naik signifikan," sebut Vidjongtius, Direktur Utama KLBF kepada Kontan.co.id, Senin (16/3). Adapun di tahun ini perseroan masih mengusahakan pertumbuhan bisnis kisaran 6%-8%.

Perusahaan akan memaksimalkan pasar dalam negeri lewat berbagai macam portofolio produknya. Serta di ranah ekspor, perseroan juga tengah menjajaki produk minuman Hydrococo di beberapa wilayah seperti Dubai, Timur Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×